Diduga Uang Pelunasan Digelapkan, Seorang Karyawan Changsin Berencana Akan Polisikan Pihak Koperasi

KARAWANG – Merasa ditipu oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di tempat kerjanya, Seorang karyawan PT Changsin berencana akan melaporkan pihak Koperasi ke Polres Karawang. Rencana laporan tersebut lantaran tak terima uang pelunasan pinjamannya ke Koperasi diduga tak disetorkan bank.

Rencana laporan polisi tersebut lantaran karyawan yang bernama Nengsih tersebut, merasa dirugikan oleh Koperasi dimana tunggakan hutang pinjaman yang dinyatakan ada oleh pihak Bank Sejahtera, seharusnya tidak terjadi karena sebenarnya sudah ia lunasi setahun yang lalu kepada pihak Koperasi.

Diketahui, koperasi tersebut merupakan koperasi yang mewadahi simpan pinjam karyawan perusahaan produksi sepatu yang ada di wilayah Klari. Koperasi itu bekerjasama dengan Bank Sejahtera yang beralamat di Jakarta.

“Saya merasa ketipu, karena keluhan saya tak kunjung mendapat penyelesaian dari pihak Koperasi. Sementara pihak bank terus nagih utang pinjaman saya padahal utang saya ke Koperasi sudah lunas setahun yang lalu,” ungkap Nengsih (30) warga Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur yang merupakan nasabah koperasi.

Nengsih mengatakan, dirinya pernah meminjam uang ke Koperasi Karyawan tersebut sebesar Rp 23 juta, dengan perjanjian pelunasan selama 3 tahun. Setiap bulan, ia mengaku membayar cicilan sebesar Rp 940 ribu melalui koperasi sesuai perjanjian.

“Setoran ke 19 saya lunasin penuh sisa pinjaman saya sesuai perhitungan pihak Koperasi sebesar Rp 16.991.000,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Nengsih, dirinya menyetorkan uang pelunasan kepada pihak Koperasi melalui petugasnya bernama Kusnadi. Bahkan, kwitansi pelunasan pun ia dapat lengkap dengan stempel resmi koperasi.

Namun, selang 3 bulan kemudian datang dua orang penagih utang yang mengaku dari pihak Bank Sejahtera selaku mitra Koperasi karyawan PT Changsin untuk menagih sisa cicilan pinjaman.

“Padahal kan sebelumnya sudah dilunasi, tapi kok ada yang nagih cicilan dari Bank, saya juga kan tidak pinjam ke Bank itu tapi ke Koperasi. Katanya saya menunggak cicilan,” tuturnya.

Penasaran, lanjut Nengsih, dirinya mengecek ke Bank dan pihak Koperasi tersebut untuk mengetahui kebenaran tagihan yang dimaksud.

“Pihak Bank Sejahtera mengatakan, BI checking saya jelek ada kredit macet, karena ada tunggakan utang pinjaman yang belum dibayar terhitung bulan Agustus 2017. Padahal waktu pelunasan cicilan ke Koperasi itu bulan Juli 2017. Soal kedatangan debt collector pihai koperasi mengatakan itu hanya mengecek kwitansi saja,” katanya.

Nyatanya, Nengsih mengaku kaget dan kecewa pelunasan hutang yang ia bayar ke Koperasi, ternyata berbeda dengan data yang ada di Bank Sejahtera.

“Saya langsung menemui Koperasi guna melakukan konfirmasi. Mereka janji akan membereskan persoalan tersebut dengan pihak Bank yang menjadi mitra usahanya. Tapi sampai sekarang belum ada hasilnya,” tuturnya.

Bahkan, kata Nengsih, pihak Bank Sejahtera kembali mengirim debt collector untuk yang kedua kalinya ke rumahnya.

“Saya malu donk, dikira saya masih punya hutang banyak, berulang ditagih sama Bank. Padahal saya tidak punya hutang,” sesalnya.

Saat didatangi kedua collector bank yang kedua kalinya itu, Nengsih memanggil pihak Koperasi, yang saat itu dihadiri Zaenal selaku manajer Koperasi Karyawan.

“Pihak bank yang saat itu dihadiri oleh manajemenya malah menyatakan ada 17 kwitansi pelunasan pinjaman Karyawan, yang diadukan nasabah Koperasi kepada Bank Sejahtera. Parahnya uang pinjaman yang dimaksud dinyatakan belum pernah diterima Bank dari pihak Koperasi,” katanya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

PKS Punya Tiga Jagoan di Pilkada Karawang, Siapakah Dia? Baca Nih

Karawang – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah mempunyai nama calon ...