Dua Pengedar Sabu Diringkus Bnnk Karawang di Purwasari

KARAWANG-Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang kembali mengamankan 2 pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Purwasari, Kamis (6/9).

Kepala BNNK Karawang, AKBP M Julian mengatakan, dua pengedar yang berhasil diamankan adalah AS (33) warga Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari dan IS (35) warga Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.

“Dari kedua tersangka, kami berhasil mengamankan 4 bungkus paket sabu seberat 1,5 gram,” jelasnya pada Fakta Jabar.

Lanjutnya, penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi oleh masyarakat yang langsung ditindaklanjuti BNNK Karawang terkait peredaran narkoba di Kecamatan Purwasari. Dari informasi tersebut, tim pemberantasan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di pinggir jalan di Kampung Tamelang Desa Tamelabg Kecamatan Purwasari.

“Kedua tersangka merupakan satu jaringan, kini kami masih memburu pelaku lainnya yang menjadi penyuplai barang haram tersebut. Identitasnya sudah kami kantongi,” terangnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dikenai pasal 114 ayat 1, 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman mini.al 4 tahun penjara.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...