KADIN: Hingga Desember 2017, Pabrik di Karawang Sudah Pecat 29.352 Karyawan

PADAT – Puluhan calon pencari kerja memadati ruangan pembuatan Kartu Pencari Kerja, dan mencari Info Lowongan Pekerjaan di Disnakertrans Kabupaten Karawang, Senin (8/1).

KARAWANG – Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Karawang merilis, jumlah buruh pabrik yang diberhentikan per Tanggal 31 Desember 2017 mencapai 29.352 karyawan. Data tersebut berdasarkan keterangan resmi BPJS Ketenagakerjaan yang diolah Kadin Karawang.

 

“Ini (pemberhentian) kerja akan berdampak terhadap permasalahan sosial di tengah masyarakat Karawang,” kata Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri,saat konferensi persnya, kemarin.

 

Menurutnya, jumlah 29.352 karyawan itu, kata Fadel, dengan perincian 17.477 karyawan mengundurkan diri dan 11.875 orang di PHK (pemutusan hubungan kerja). Angka tersebut dijilai fantastis jika dibndingkan dengan masuknya investasi ke Kabupaten Karawang yang mulai menampakan pertumbuhan positif.

 

“Lalu, seperti apa solusi yang akan dilakukan pemerintah. Jelas, ini permasalahn serius,” ujarnya.

 

Fadel meyakini, jika tingginya angka pemberhentian karyawan disebabkan oleh tingginya Upah Minimun Kabupaten (UMK) yang ditetapkan sebesar Rp 3,9 juta.

 

Diakui atau tidak, jelasnya, para investor akan berhitung ulang dengan UMK yang tertinggi nasional, bahkan tertinggi se-Asia Tenggara untuk ukuran kabupaten kecil seperti Karawang ini. Terbukti, yang paling terpukul adalah industri di sektro TSK (Tekstil, Sandang dan Kulit) dan sektor TSK menjadi penyumbang terbesar angka pemberhentian karyawan di tahun 2017 lalu.

 

“Jelas, UMK tinggi menjadi salah satu penyebabnya. Kami bersama Apindo berharap, ke depannya perwakilan dari pelaku usaha dilibatkan aktif dalam menentukan UMK,” papar dia.

 

Yang lebih memprihatinkan, masih dikatakan Fadel, mulai berkembangnya sisitem robotik yang diterapkan di beberapa perusahaan manufaktur di Karawang ini. Jelas, ini akan mengikis jumlah tenaga kerja manusia yang berarti akan semakin banyak pengangguran.

 

“Perlu diketahui, sekarang ini ada sebuah perusahaan bonafid di kawasan industri Karawang yang karyawannya dari CEO sampai cleaning servis hanya 45 orang. Karyawannya sedikit sekali, karena sudah mengaflikasikan sistem robotik. Tantangan ini juga harus menjadi perhatian dari pemerintah untuk membuat sebuah regulasi yang melindungi tenaga kerja manusia,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...