Kampanye Pilkada Serentak Dimulai Hari Ini

Di Jakarta Belanja Atribut Kampanye Pemilu 2014 Capai Rp 20 Miliar

Masa kampanye bagi pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada 2018 dimulai Kamis (15/2). Masa kampanye ini akan berlangsung hingga 23 Juni 2018.

“Jadi 171 daerah yang menyelenggarakan Pilkada besok tanggal 15 Februari sampai dengan 23 Juni itu memasuki tahapan kampanye Pilkada,” ujar Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat dihubungi awak media, Rabu (14/2).

Meski demikian, wilayah Papua belum memasuki jadwal penetapan pasangan calon. Alhasil, jadwal kampanye akan disesuaikan.

“Kalau belum penetapan tentu saja menyesuaikan dengan jadwal terpadu, seperti Papua itu konsekuensinya harus ada penyesuaian jadwal hasil kesepakatan. Sehingga untuk Papua, karena ada situasi tertentu yang khusus, salah satu kesepakatanya menyesuaikan jadwal,” kata Wahyu.

Setiap pasangan calon kepala daerah diminta memanfaatkan masa kampanye sebaik mungkin. Calon kepala daerah juga diminta tak memanfaatkan anak-anak sebagai alat berkampanye.

“Tidak kalah pentingnya, kampanyekan dilarang melibatkan anak-anak, biarkan anak-anak ini tumbuh kembang sesuai dengan potensi jangan jadikan anak anak sebagai komoditas politik,” kata Wahyu.

Jadwal kampanye ini sesuai dengan Peraturan KPU 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018. (dtk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...