Lima Agenda Diparipurnakan DPRD Karawang

KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melakukan rapat paripurna dengan lima agenda pembahasan. Rapat penting itu dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD, pada Senin (10/9/2018) dimulai pukul 15.30 WIB

Paripurna ini dibuka langsung unsur pimpinan DPRD setempat dengan pembahasan Persetujuan dan Penetapan Rancangan Perubahan KU- APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2018, Pembentukan Pansus Raperda Tentang Ijin Pemasangan Reklame, Pembentukan Kelompok Kerja Pembahasan Peraturan DPRD Tentang Tata tertib DPRD Kabupaten Karawang, Perubahan Surat Keputusan DPRD Tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2018 dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun Anggaran 2018. Lima agenda ini disetujua semua Anggota DPRD setempat yang hadir pada cara itu.

Bupati Karawang, dr.Hj. Cellica Nurrachadiana, menyampaikan, lima agenda yang sudah di sah-kan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dalam kepentingan masayrakat Karawang. “Setelah di setujui bersama dan di ketuk palu semoga dapat dilakukan sebagai mungkin, demi kepentingan masaryakat,” kata Bupati dalam sambutan. Usai itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman persetujuan dan penetapan KUA-APBD dan PPAS tahun anggaran 2018 antara Bupati Karawang dan DPRD Karawang.(adv)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Melalui Pupuk Indonesia, Pemerintah Jaga Ketersediaan Pupuk untuk Petani

KARAWANG – Pertanian merupakan sektor yang memiliki kontribusi besar bagi ...