Megister Hukum UNSIKA Gelar Seminar Nasional Call For Paper

KARAWANG- Mahasiswa Magister Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) menggelar Seminar Nasional Call For Paper dalam meningkatkan kemampuan di bidang hukum, Kamis (8/3/2018) di Ballroom Hotel Brit Karawang.

Muspida Karawang foto bersama dengan panitia Seminar Nasional Megister Hukum UNSIKA.

Imam Budi Santoso, dalam sambutan menejelaskan, seminar ini untuk evaluasi penegakan hukum 2017. Selanjutnya memberikan solusi terhadap penegakan hukum, karena munculnya aturan-aturan terbaru. “Juga didapatkan teori baru atau inovasi baru penegak hukum di Indonesia,” kata Imam Prodi Hukum Unsika.

Seminar ini pihaknya mengundang dosen hukum se Indonesia. Nantinya dalam materi pemerhati hukum turut andil dalam menyampaikan gagasan dan buah pikiran. Tak terkecuali bagi dosen se Indonesia, para pakar dan praktisi penegak hukum.

“Ini langkah awal seminar. Nanti ouput-nya akan menyelenggarakan seminar untuk skup Kabupaten Karawang. Tentunya untuk membangun Karawang lebih baik,” kata Imam lagi.

Sementara Ketua Pelaksana Seminar Nasional Adyan Lubis, SH, MH  melalui Wakil Ketua Pelaksana I, Devi Siti Hamzah Marpaung, SH menjelaskan, seminar ini kewajiban mahasiswa magister hukum. Awalnya akan study banding ke Austealia. Namun keterbatasan waktu, sehingga digelar seminar Nasional.

“Dengan tujuan mahasiswa lebih mengetahui fenomena penegakan hukum di Indonesia pidana, hukum tata negara dan bisnis,” jelasnya.

Ia menyebutkan, saat ini tengah menyoroti penegakan hukum di Karawang. Ia mencontohkan penegakan hukum tentang lingkungan. Adanya industri mencermari lingkungan Karawang. Dulunya Karawang dikenal Kota Lumbung Padi Nasional. Namun  menjadi Kota Industri. Impek banyak positif dan negatif adanya Industri.  Positif tingkat ekonomi, mengurangi pengangguran,  daya tarik investor.

“Ada negatif pencemaran  lingkungan. Dalam hal ini bisa kena pidana bila pencemaran limbah B3 dibuang sembarangan. Namun sebelum pidana ada langkah yang lain terlebih dahulu upaya terakhir pidana,” bebernya yang didampingi Wakil Ketua II Fitri Rosalina, SH.

Devi menambahkan, pemateri seminar  guru besar UNISBA, pakar hukum serta hakim PTUN. Panitia mengundang pemateri 3 perspektif dalam ilmu hukum. “Seperti pidana, tata negara dan bisbis. Untuk peserta kita undang mahasiswa, rencana mengundang 160 orang tetapi yang hadir 300 orang. Artinya banyak peminat yang hadir dalam seminar nasional ini. Bahkan kampus dari luar Karawang pun ada hadir,” tambahnya.

Pada kesempatan itu Bupati Karawang, dr.Cellica Nurrachadiana hadir di acara seminar Nasional. Dalam sambutan Cellica mengatakan, guru besar, praktisi, pakar hukum yang menjadi pemateri memberikan ilmunya kepada peserta seminar. Kemudian melahirkan sosok yang baik.

“Tentunya harapan kami memberikan kontribusi untuk masyarakat Karawang. Saya tidak paham tentang hukum karena kuliah di kedokteran.  Namun hemat saya tataran hukum berkaitan dengan pasti dinamis. Dulunya tidak ada hukum ITE, kini sudah ada aturannya,” ujar Cellica.

Lanjutnya, Indonesia adalah negara hukum. Keberadaan suatu negara negara akan hukum dapat ditegakan. Apakah yang terjadi sudah maksimal atau belumnya. Seperti putusan pengadilan secara menyeluruh pola pikir atau pola hidup. “Lembaga penegakan hukum kita seperti Kepolisian, Kejaksaan, KPK, Advokat berdiskusi memberikan kontribusi untuk putra dan putri terbaik, khusus untuk Karawang. Selamat dan sukses seminar nasional Magister Hukum Unsika,” tandasnya.(cim)

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...