Modus Ngajak Renang, Pria Ini Cabuli 6 Anak

PURWAKARTA – DR (38), diamankan anggota Polres Purwakarta karena diduga telah mencabuli enam anak kecil. Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi memastikan kasus pencabulan terhadap anak ini terus didalami.

“Dari enam korban yang sudah kami periksa, memang mengakui pernah dilakukan oleh pencabulan oleh DR,” kata Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi, baru-baru ini.

Kata Twedi, motif pelaku melakukan pencabulan terhadap enam bocah akibat dugaan perilaku seks pelaku yang menyimpang. “Ada pengakuan dari pelaku bahwa prilaku seksnya menyimpang, dan itu dilakukan secara sadar oleh pelaku,” beber kapolres.

Pelaku sendiri melakukan aksinya dengan cara memberikan iming-iming uang kepada anak usia enam tahun di kampungnya, di Pasir Kahiyang, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta dengan mengajak renang korban.
“Korban pencabulan oleh DR ini diajak renang oleh DR dan diberi uang Rp 50.000,” ungkapnya dilansir laman Kriminologi.

Twedi menambahkan, aksi bejad DR tersebut sudah berlangsung sejak Mei 2018. (dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...