Pileg 2019, Begini Komposisi Dapil dan Alokasi Kursi Dewan di Karawang

KARAWANG – Akan ada perubahan dalam penataan daerah pemilihan (Dapil) DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu 2019 mendatang di wilayah Provinsi Jawa Barat, salah satunya menyentuh Kabupaten Karawang. Penataan itu akan ditempuh melalui uji publik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengacu pada daftar inventarisasi masalah substansi materi dan evaluasi perubahan jumlah penduduk dan wilayah.

Sayang Ketua KPU Karawang Riesza Affiat belum mau membocorkan rincian rencana penataan dapil dan jumlah kursi untuk Pileg 2019 yang akan dikomandoi jajarannya di KPU. Namun dari
informasi dihimpun Fakta Jabar menyebutkan jumlah usulan yang direncanakan pihak KPU untuk penataan tersebut dibagi dalam tiga alternatif.

“Rapat plenonya belum kang. Nanti pasti akan ada uji petik kalau soal rencana penataan dapil itu. Dan, usulan ini akan diteruskan pada peserta pemilu termasuk unsur lainnya. Kalau sudah ada tahapan dan pelaksanaan juga akan diserahkan usulannya ke pusat setelah uji publik. Kami hanya mengusulkan dengan melalui tahapan uji publik itu,” katanya saat dijumpai di ruang koridor kantor KPU Karawang, Jumat (2/2), hari ini.

Sekedar diketahui, berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 pasal 185 tentang pemilu menjelaskan ada tujuh prinsip yang harus diperhatikan, yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.

Komposisi Dapil & Kursi
Hasil penyusunan penataan dapil ini barang tentu akan menjadi ladang kompetisi bagi partai politik dan calon DPR, DRPD provinsi, dan DPRD Kabupaten Kota untuk memperebutkan kursi dalam pemilu.  Adapun hasil penelusuran Fakta Jabar yang menyebutkan tiga alternatif rencana penataan dapil yang akan diuji publikan tersebut bakal diaplikasikan dengan komposisi sebagai berikut.

Usulan 1. Dapil 1 (12 Kursi), meliputi Kecamatan Karawang Barat, Pangkalan, Telukjambe Timur, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Tegalwaru.  Dapil 2 (6 Kursi), Kecamatan Jayakerta, Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta.  Dapil 3 (8 Kursi), Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Pedes, Cibuaya, Pakisjaya, Cilebar. Dapil 4 (7 Kursi), Kecamatan Cimalaya Wetan, Telagasari, Lemah Abang, Tempuran, Cilamaya Kulon.  Dapil 5 (9 Kursi), Kecamatan Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Banyusari, Kotabaru. Dapil 6 (8 Kursi), Kecamatan Ciampel, Klari, Majalaya, Purwasari.

Usulan 2.  Dapil 1 (9 Kursi), Kecamatan Karawang Barat, Karawang  Timur, Pangkalan, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Tegalwaru.  Dapil 2 (7 Kursi), Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta, Cilebar.  Dapil 3 (7 Kursi), Kecamatan Batujaya, Tirtajaya, Pedes, Cibuaya, Pakisjaya. Dapil 4 (8 Kursi), Kecamatan Cilamaya Wetan, Telagasari, Lemahabang, Tempuran, Cilamaya Kulon.  Dapil 5 (9 Kursi), Kecamatan Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Banyusari, Kotabaru.  Dapil 6 (10 Kursi), Kecamatan Ciampel, Klari, Majalaya, Purwasari.

Usulan 3.  Dapil 1 (6 Kursi), Kecamatan  Pangkalan, Telukjambe Timur, Telukjambe Barat, Tegalwaru.  Dapil 2 (7 Kursi), Kecamatan Karawang Barat, Karawang Timur.  Dapil 3 (6 Kursi), Kecamatan Rengasdengklok, Kutawaluya, Rawamerta, Jayakerta.  Dapil 4 (8 Kursi) Batujaya, Pedes, Tirtajaya, Pedes, Cibuaya, Pakisjaya, Cilebar.  Dapil 5 (7 Kursi), Kecamatan Cilamya Wetan, Telagasari, Lemahabang, Tempuran, Cilamaya Kulon.  Dapil 6  (9 Kursi), Kecamatan Cikampek, Jatisari, Tirtamulya, Banyusari, Kotabaru.  Dapil 7 (7 Kursi), Kecamatan Ciampel, Klari, Purwasari, Majalaya. (rif)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...