Puluhan Kali Beraksi, Bandit Spesialis Bobol Rumah di Karawang Ditembak Mati Polisi

dok.

KARAWANG – Beraksi lebih dari 50 TKP, bandit spesialis bobol rumah berinisial R alias K (34) warga Kampung Cibungursari, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur yang juga merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) tewas setelah di tembak mati Unit Reskrim Polsek Karawang Kota, Kamis (5/4) dini hari. Pelaku terpaksa melumpuhkannya karena berusaha melukai petugas dengan sebilah celurit saat akan dilakukan penangkapan.

“Pengungkapan pelaku R ini berdasarkan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya ditembak mati polisi. Pelaku ini tercatat di Polsek Kota ada 34 laporan sedangkan di Polres Karawang ada 26 laporan polisi dengan total keseluruhan ada 60 TKP curanmor,” kata AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (5/4).

Lanjut Hendy, penangkapan dilakukan dari hasil interogasi terhadap kedua saksi. Setelah mendapatkan informasi dari saksi, petugas langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku. Namun pelaku melakukan perlawan dengan akan melukai petugas menggunakan cerulit yang sudah disiapkan.

“Karena pelaku telah mengancam petugas dengan celurit, akhirnya kita terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku. Namun saat akan dibawa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang, pelaku tewas dalam perjalanan,” ungkapnya.

Hendy mengatakan, pelaku R adalah pemain tunggal saat melakukan kejahatannya sedangkan untuk modus pelaku ini adalah dengan mencongkel rumah, kontrakan atau gudang dengan menggunakan linggis dan menguras barang-barang berharga lainnya serta motor juga ikut dibawa kabur pelaku. Pelaku menjual hasil curiannya untuk kebutuhan sehari-hari, karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan tetap.

“Dari tangan pelaku, kita menemukan cerulit, linggis, kunci leter T dan dua sepeda motor sebagai barang bukti yang diamankan. Pelaku ini dikenal sadis dengan melukai setiap korbannya yang berusaha melawan. Pelaku R juga beraksi biasanya seorang diri dan dia pernah di penjara selama 4 tahun dengan kasus yang sama,” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...