Razia Toko Jamu, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras dan Oplosan

  • KARAWANG-Gelar operasi cipta kondisi, sejumlah toko jamu yang disinyalir menjual minuman keras dirazia petugas gabungan Polsek Kota, Satpol PP dan Koramil, Selasa (17/4). Dari operasi tersebut, ratusan minuman keras dan minuman oplosan berhasil diamankan.

Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan mengatakan, pihaknya mengamankan 103 botol miras dan 5 kantong plastik miras oplosan dari enam toko jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Karawang Kota.

“Oprasi Cipkon ini dilakukan bersama Satpol PP dan Koramil,” ujar Iwan.

Dikatakan, operasi cipta kondisi ini dilaukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan serta mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Karawang Kota.

“Sasaran oprasi Cipkon kali ini adalah miras dan miras oplosan,” katanya.

Menurutnya, pada saat pelaksanaan operasi ini, tidak ada perlawanan dari para penjual miras. Semua barang dagangannya disita dan tidak ada yang melawan.

“Kali ini kami hanya memberikan teguran kepada para penjual agar tidak menjual barang dagangannya lagi,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan operasi cipta kondisi ini bakal terus digiatkan, sesuai intruksi dari Kapolres Karawang.

“Kami akan terus melakukan giat cipkon ini setiap minggunya,” jelasnya.

Diharapkan dengan kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, tindak kejahatan juga diharapkan bisa berkurang karena kejahatan biasanya dimulai dari minuman keras.

“Kami juga mengantisipasi agar tidak ada lagi korban jiwa yang mengkonsumsi miras oplosan, maka kami akan terus melakukan giat ini,” pungkasnya. (one)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Hore.. Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama Islam Dapat Bantuan, Cek Nih Persyaratannya

KARAWANG – Ada 10 jenis bantuan yang akan diberikan dari ...