Tag Archives: Ancaman Pidana Bagi yang Berkerumun Dalam Situasi Covid-19

Ancaman Pidana Bagi yang Berkerumun Dalam Situasi Covid-19

Imbauan Kejaksaan Negeri Karawang Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie menyampaikan imbauan berupa ancaman pidana hingga denda bagi para pelanggar terhadap kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan berdasarkan aturan-aturan khusus sebagai upaya antisipasi melonjaknya kasus COVID-19. Beberapa pasal-pasal terkait ancaman bagi para pelanggar kebijakan pemerintah pada situasi COVID-19. Pasal 14 UU No.4 Tahun 1984, (1) Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan ...

Read More »