Tag Archives: Berikut Ini yang Diperbolehkan Mudik Lebaran

Berikut Ini yang Diperbolehkan Mudik Lebaran

Karawang – Untuk mengantisipasi mobilitas masyarakat yang biasanya meningkat menjelang dan saat lebaran tiba, Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran yang meniadakan mudik pada periode 6-17 Mei 2021. Juru Bicara Satgas Karawang, dr. Fitra Hergyana mengatakan, Surat Edaran No. 13/2021 ini melarang adanya mudik bagi seluruh kalangan masyarakat baik melalui moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/ ...

Read More »