Tag Archives: Calon Boleh Patungan untuk Biaya Musyawarah Desa

Calon Boleh Patungan untuk Biaya Musyawarah Desa

Karawang – Peristiwa meninggalnya sejumlah kepala desa terpilih tak lama setelah prosesi pelantikan atau sumpah jabatan meninggalkan problem tersendiri ihwal kesiapan melaksanakan pemilihan kepala desa pengganti melalui mekanisme musyawarah desa (Musdes). Pasalnya anggaran yang disediakan oleh Pemkab Karawang terbatas untuk melaksanakan Musdes. Ketua Komisi 1 DPRD Karawang, Budianto menyebutkan, hasil pembahasan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), saat ini anggaran ...

Read More »