Tag Archives: Kades Wanayasa Dengan Tegas Tidak Akan Membatalkan SK Pemecatan 3 Kadus

Mengejutkan, Kades Wanayasa Dengan Tegas Tidak Akan Membatalkan SK Pemecatan 3 Kadus

Purwakarta– Kebijakan Kepala Desa Wanayasa dengan SK Pemecatan 3 Kepala Dusun 18 Januari yang tidak sesuai aturan, dinilai cacat hukum karena melanggar Permendagri No 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, nampaknya akan menjadi polemik yang berkelanjutan. Kepala Desa Wanayasa Makmur Hidayat saat ditemui di Kantor Desa, membenarkan bahwa sudah menerima rekomendasi surat yang dikirimkan Camat Wanayasa tentang ...

Read More »