Tag Archives: #pendidikan dasar

Komnas Perlindungan Anak Menolak Klaster Tatanan “Normal Baru” untuk Sektor Pendidikan Dasar

FAKTAJABAR.CO.ID – Kebijakan Tatanan Normal Baru untuk pemulihan sektor ekonomi Indonesia akibat dari Pandemi COVID-19 adalah sebuah keputusan pemerintah yang harus dipatuhi dengan syarat menegakkan disiplin Protokol Kesehatan Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan badan Kesehatan dunia (WHO) dan pemerintah Indonesia, namun tidak untuk sektor pendidikan atau kebijakan sekolah. “Demi kepentingan terbaik anak khususnya hak anak atas perlindungan kesehatan serta rasa ...

Read More »