Tag Archives: Selamatkan Uang Negara

Kejaksaan Karawang Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 14,6 Milyar

Karawang – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan uang negara sebesar Rp14,6 Milyar. Pasalnya, pengembalian uang negara itu didapatkan dari surat kuasa khusus (SKK) litigasi dan non litigasi. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Martha Parulina Berliana, penyelamatan uang negara dari satu SKK litigasi atau jalur pengadilan dan pemulihan uang negara dari 120 SKK non litigasi atau di ...

Read More »