Tag Archives: Tak Harus Ada Surat Pengantar RT Atau Desa

DPRD : Buat KTP Itu Mudah, Tak Harus Ada Surat Pengantar RT Atau Desa

H. Budianto, SH Karawang – Komisi I DPRD Karawang melakukan monitoring ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (19/05/2021). Berbagai hal yang berkaitan dengan data hingga pelayanan kependudukan menjadi pembahasan dalam kegiatan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto mengatakan, pihaknya menggali berbagai informasi terkait pelayanan pendudukan dari Disdukcapil. Sebagaimana diketahui, Dirjen Dukcapil dalam konten Tiktok-nya mengatakan membuat KTP ...

Read More »