UMSK Tak Menentu, Hari Ini Buruh Kepung Pemkab Karawang

buruh di Karawang kepung kantor Pemkab Karawang

KARAWANG – Ribuan Buruh dari dari berbagai Serikat pekerja, diantaranya FSPMI, PPMI, SP KEP SPSI, FSP LEM SPSI, FSP TSK SPSI, SP RTMM SPSI dan FSPEK KASBI, yang tergabung dalam Koalisi Buruh Pangkal Perjuangan,  Gelar aksi unjuj rasa besar-besaran, di Halaman Gedung Pemerintah daerah Kabupaten Karawang, Rabu (24/1).

Aksi unras tersebut, menuntut kejelasan UMSK Kabupaten Karawang tahun 2018 yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Selain itu byruh juga meminta agar untuk UMSK Tahun 2018 ditetapkan dengan formulasi 4 Sektor Kelompok upah seperti tahun – tahun sebelumnya.
“Kami minta kejelasan mengenai upah sektoral atau UMSK karena hingga aaat ini belum ada kejelasan,dan kami menuntut UMSK formulasinya tetap dengan 4 sektor kelompok upah seperti tahun lalu.” Ujar Ketua DPC PPMI Kabupaten Karawang. Pupung Syaeful Kamil kepada Fakta Jabar, disela aksi unras.
Berdasarkan penuturan pihak Pendemo, Sebelum menuju Pemda Karawang massa aksi melakukan pawai keliling kawasan masing – masing yang terbagi di beberapa titik konsentrasi massa di antaranya di Kawasan KIIC, Surya Cipta dan KIM, Zona Industri Curug Kosambi dan Kawasan Indotaisei serta Dawuan Timur Karawang. Pantauan Fakta Jabar, mobilisasi massa buruh yang sangat banyak membuat akses jalan ke beberapa kawasan dan jalan protokoler sempat lumpuh untuk beberapa waktu.
“Sebelum ke Pemda, Kami melakukan aksi di kawasan masing – masing yang terbagi di beberapa titik lalu kemudian berkumpul di Pemda Karawang.” Kata koordinator lapangan Laskar PPMI, Hasanudin.
Sebelumnya, ketua DPC FSP LEM SPSI,Agus Jaenal. Mengungkapkan, agar pemerintah dapat mempasilitasi serikat pekerja dan Apindo dalam perundingan UMSK.
“FSP LEM SPSI bersama KBPP berharap, pemerintah mempasilitasi dalam perundingan untuk kesepakatan UMSK 2018, dengan memfungsikan Dewan Pengupahan kabupaten, yang sampai saat ini belum terlihat kapan akan diadakan perundingan Atau rapat Depekab,” ungkapnya.
Pihaknya juga menyampaikan,agar UMSK tidak berubah,yakni terdapat wmpat sektor. Dikatakan Agus,hal tersebut sudah menjadi dasar dalam penetapan UMSK dalam beberapa tahun.
“Kami dari unsur pekerja tetap menyampaikan sektor upah itu ada 4 tidak rubah, karena itu sudah menjadi dasar dalam penetapan UMSK oleh Gubernur Dari beberapa tahun sebelumnya, karenanya harapan tersebut tetap terlaksana,” tukasnya.(dds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Sosok Kartini PLN : Kiprah Dewi Setyaharini Pimpin Unit Pelaksana Transmisi Bekasi

Faktajabar.co.id – Setiap tanggal 21 April diperingati sebagai Hari Kartini. ...