Untuk Dapat Pupuk Subsidi, Petani Harus Punya Kartu Ini

KARAWANG – Pemerintah berencana akan memberikan Kartu Tani sebagai penerima subsidi pupuk yang sudah diverifikasi. Kartu tersebut dinilai cukup efektif membuat penyaluran pupuk subsidi menjadi lebih tepat sasaran.

Disampaikan Ade Cahya Manager Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang, selaku produsen pihaknya mendorong agar petani yang belum masuk dalam kelompok tani agar segera membentuk kelompok tani, sehingga pada saatnya nanti sudah tercatat dalam database sebagai penerima pupuk bersubsidi.

 

“Kartu Tani ialah syarat untuk menerima subsidi pupuk. Dengan kartu tani pemerintah ingin penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga subsidi pupuk akan diberikan pada petani yang benar-benar membutuhkan,” katanya.

 

Selaku Produsen PT Pupuk Kujang menilai posistif diberlakukannya kartu tani, karena dengan kartu tani perhitungan alokasi subsidi diharapkan akan lebih akurat, sehingga tidak ada lagi petani yang tidak kebagian pupuk saat membutuhkan.

 

Selain itu, dengan kartu tani petani dipastikan mendapat harga sesuai harga eceran tertinggi (HET) dan mengurangi adanya pembelian pupuk murah atau palsu yang merugikan petani. “Dengan diberlakukannya kartu tani, PT Pupuk Indonesia siap mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi,” tambah Ade .

 

Khusus untuk wilayah Jawa barat dan Banten, melalui PT Pupuk Kujang selalu konsisten taat pada peraturan pemerintah, dalam menjalankan amanah untuk pendistribusian pupuk sesuai prinsip enam tepat, yaitu tepat waktu, tepat jumlah, tepat tempat, tepat jenis, tepat mutu dan tepat harga.

 

Adapun, pendistribusian pupuk urea bersubsidi diatur oleh Peraturan Menteri Perdagangan No. 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dan Peraturan Menteri Pertanian No. 69/Permentan/SR.310/3/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk bersubsidi, jelas Ade.

 

Ditambahkan Ade, wilayah Kabupaten Karawang saat ini ketersediaan stok pupuk urea bersubsidi di gudang lini III pada pertengahan November mencapai 6.711 ton atau 280 % dari ketentuan tiga minggu kedepan sebesar 2.400 ton, atau setara dengan kebutuhan selama lebih dari dua bulan kedepan.

 

“Selain itu, ketersediaan stok NPK Phonska sebanyak 1.500 ton dan Petroganik sebanyak 222 ton. Dengan kepastian ketersediaan stok tersebut, petani tidak perlu khawatir menghadapi musim rendeng tahun ini,” jelasnya.

 

Menurut Ade, realisasi penyerapannya pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Karawang sampai dengan pertengahan November 2017 mencapai 52.300 ton atau 96% dari ketentuan Distan sebesar 54.482 ton. Penyerapan NPK Phonska mencapai 23 ribu ton atau 87 % dari kebutuhan menurut Pergub sebesar 26 ribu ton dan penyerapan Petroganik sampai pertengahan November tahun ini mencapai 6.517 ton atau 92 % dari kebutuhan menurut Distan sebanyak 7.039 ton.

 

“Hal ini disebabkan belum meratanya masa tanam disetiap daerah, diperkirakan puncak masa tanam akan terjadi di bulan Desember dan Januari 2018,” tutup Ade.(dpn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

ESQ Kemanusiaan Gandeng Indonesia CARE, Distribusikan Wakaf Qur’an Isyarat Untuk Sahabat Tuli

Faktajabar.co.id – Inovasi dalam pendidikan Al Qur’an terus dikembangkan. Termasuk ...