Puluhan Begal dan Penadah Berhasil Diringkus Polres Karawang

KARAWANG – Puluhan pelaku curanmor lintas kabupaten berhasil diringkus Satreskrim Polres Karawang dalam operasi libas yang digelar dari 22 Februari hingga 2 maret 2020.

“Dalam operasi tersebut, kita berhasil amankan 14 tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) yang beraksi di 80 TKP wilayah Karawang, Subang dan Bogor,” kata Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin, Kamis (5/3).

Lanjut Kapolres, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 28 sepeda motor termasuk alat kejahatan seperti airsoft gun dan kunci T.

“Beberapa tersangka merupakan residivis tahun 2011 yang kembali tertangkap di tahun 2020 ini, para tersangka ini merupakan beberapa jaringan curanmor,” terangnya.

Guna mempertanggungajawabkan perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan 480 dengan ancaman 4 tahun penjara.

Hasil operasi Satreskrim Polres Karawang ini, sebanyak 4 motor sudah diambil langsung pemiliknya di Mako Polres, Kamis siang.

Diakui keempat pemilik motor, mereka kehilangan motor ketika terparkir di rumahnya, bahkan ada yang memaksa membobol pintu dapur.

Baca juga: Polres Karawang Kembalikan Kendaraan Curanmor Kepada Para Korban

“Hilangnya di rumah, pencuri masuk pintu dapur dengan cara dibobol,” kata Aris(25) warga Bekasi.

Hal sama diungkapkan Solih (58), motornya raib saat diparkir di depan rumah, sehingga Solih harus ngojek dengan meminjam motor temannya.

“Ini motor cicilan, sudah lunas pak, alhamdulillah ketemu lagi,” kata Solih, di hadapan Kapolres Karawang.(one)

Video:

One comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Lapas Kelas II A Karawang Gelar Razia Kamar Hunian Untuk Mencegah Barang Terlarang Masuk Lapas

Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan razia ...