Pemuda Asal Bojonegoro Diamankan Polres Karawang Karena Cabuli 6 bocah Bawah Umur

KARAWANG– Cabuli 6 bocah di bawah umur, pemuda berusia 22 tahun asal Bojonegoro, Jawa Timur diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Karawang di Dusun Kalipandan, Desa Sukaluyu, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan. Pelaku bernama Imam umur 22 tahun asal Bojonegoro, Jawa Timur,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, Jumat (3/4/2020).

Dijelaskan Bimantoro, berawal dari pelaku yang datang ke Karawang untuk berniat ikut kerja dengan temannya yang berjualan ayam penyet di wilayah Teluk Jambe Timur pada 15 Maret 2020.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sering menonton film porno sejak berada di Bojonegoro. Saat sampai di Karawang, pelaku mempunyai keinginan melakukan seperti film yang ditontonnya sehingga dilampiaskan pelaku saat berada di Karawang karena dikampungnya jarang ada anak kecil sedangkan di Telukjambe timur tempat korban tinggal, banyak anak kecil ” ungkapnya.

Sebagai pelampiasan pelaku karena terpengaruh film porno, pelaku melampiaskan hasrat birahi nya dengan meraba, memegang dan mengelus kemaluan anak kecil dibawah umur yang dijadikan fantasinya saat sendirian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Imam diancam pasal 82 UU RI No. 17/2016 tentang Penetapan PERPPU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dengan ancaman hukuman 15 th.

“Tersangka kini ditahan di Rutan Mapolres Karawang,” pungkasnya.(one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Musrenbang Bahas Program Pembangunan Pasar di Beberapa Kecamatan Jadi Prioritas

Karawang – Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar Musrenbang yang membahas RPJPD ...