
Karawang – Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana menjelaskan peringatan hari ulang tahun Republik Indonesia ke-76 tingkat kabupaten dibatasi. Pasalnya, saat upacara bendera pasukan pengibar bendera tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
“Peserta upacara di tenda kehormatan hanya berjumlah 40 orang. Sementara peserta upacara di lapangan hanya 15 orang, terdiri dari TNI 5, Polri 5 orang dan sisanya beberapa pegawai Pemda,” kata bupati, Senin (16/8/2021).
Ia mengatakan, semua kepala OPD diperintahkan menggelar upacara di kantornya masing-masing. Juga dengan pembatasan jumlah peserta.
Sedangkan ara kepala desa bisa mengikuti upacara secara virtual. Beberapa rangkaian kegiatan juga dihilangkan.
“Misalnya acara riungan dan hiburan rakyat,” tandasnya.(red)
Fakta Jabar Cerdas Mengupas Lugas Mengulas Selalu Menjadi Referensi