Penanganan Bullying di Sekolah

Penanganan Bullying di Sekolah

KARAWANG – Penanganan kasus bullying yang terjadi di sekolah dari DP3A Karawang dengan melakukan sosialisasi, membuat replate dan membuka konsultasi.

Hesti Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) menyampaikan untuk menangani kasus bullying yang masih terjadi di lingkungan sekolah, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak mengambil langkah dengan mengadakan sosialisasi ke semua sekolah. Kemudian membuat replate yang berisi materi tentang bullying. Selanjutnya telah dibentuk satuan tugas kekerasan di semua sekolah.

“Untuk pencegahan bullying ini, kita melakukan langsung sosialisasi ke sekolah-sekolah bahkan di beberapa tempat kita juga menjadi narasumber. Kita juga membuat replate, ikut di paten. Di semua sekolah itu sudah terbentuk satgas kekerasan dan ini bersifat wajib, apabila sekolah tidak membuat satgasnya maka akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

Ia mengaku hingga sekarang untuk jumlah data kasus bullying, pihak DP3A tidak memiliki. Hesti mengatakan ketika terjadi kasus bullying yang masuk hanya bersifat konsultasi.

“Ada beberapa kasus yang kami terima itu juga bersifat konsultasi bukan pelaporan, kemarin ada kasus bullying tingkat Paud. Kasus ini diselesaikan secara damai antara pelaku dengan korban. Untuk kasus bullying ini terus terang saja kita tidak mempunyai data, karena jarang yang dilaporkan ke kita. Sehingga kita juga tidak memiliki data yang pasti. Kalau untuk mewajibkan bukan kewenangan kita, kita hanya memberikan sosialisasi dulu agar mereka tahu bahaya bullying supaya membuat efek jera kepada pelakunya,” tambahnya.

Ia menjelaskan bullying yang di alami oleh anak dapat menyebabkan dampak yang fatal seperti kehilangan nyawa dan gangguan psikis. Salah satu bentuk bullying seperti menarik kursi ketika ingin duduk, memanggil teman dengan menggunakan nama orangtua.

“Bisa terjadi kehilangan nyawa juga, seperti anak-anak bermain bercanda dengan menarik kursi bisa mengenai tulang ekor dan menyebabkan kelumpuhan, secara verbal juga menyakitkan seperti mendapatkan sebutan tertentu jadi berdampak ke psikis. Kalau memanggil dengan nama orangtua juga termasuk kasus bullying,” imbuhnya.

Yulia, Staff Analisis Perlindungan Perempuan mengungkapkan telah terjadi kasus bullying di sekolah tingkat Paud. Pihak sekolah telah mendatangi kantor DP3A untuk meminta solusi dan melakukan konsultasi. Kasus ini berupa menendang kaki secara berulang kali. Korban yang mengalami kasus tersebut mendapatkan dampak psikis seperti murung dan sering menangis.

“Bullying di sekolah lalu kepala sekolah dan guru meminta arahan ke kami untuk mengambil langkah ke depan. Kemudian di lihat lagi kondisi psikologi dari anaknya. Kasusnya sudah dilakukan mediasi dan sudah selesai. Jadi sekolah yang bersangkutan hanya ingin berkonsultasi. Bullying fisik, anak paud ada temannya yang duduk lalu di tendang kaki nya dan beberapa kali terjadi sehingga korban menangis dan murung,” ungkapnya.

Ia mengaku kasus tersebut terjadi di salah satu sekolah Paud yang terdapat di Kecamatan Rengasdengklok. Kejadian ini terjadi ketika dua Minggu lalu. Korban yang mengalami hal itu tidak berani melapor kepada guru.

“Kalau kami menjelaskan diperlukan upaya pencegahan seperti ketika ada pertemuan orangtua perlu diberikan sosialisasi agar anaknya berani melawan untuk melindungi diri dan melapor kepada guru ketika mengalami bullying. Baru dua Minggu yang lalu, kejadiannya di Rengasdengklok untuk sekolah tingkat Paud. Korban tidak berani melapor ke guru ketika mendapatkan gangguan dari temannya,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Keren ! RSUD Jatisari Raih Runner-up Tingkat Provinsi Lomba Kreativitas dan Inovasi Alat Kesehatan

Karawang – RSUD Jatisari kembali mengukir prestasi membanggakan di tingkat ...