Karawang – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang telah mengumumkan hasil seleksi P3K tahun 2024 gelombang 1.
Ketua tim pengadaan dan pemberhentian ASN BKPSDM Karawang, Ikhma Fakhiroh mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil seleksi P3K 2024 gelombang 1 tercatat sejumlah 33 formasi tenaga kesehatan sudah terisi dari jumlah 61 peserta dan 216 tenaga teknis dari jumlah 2215 peserta, sedangkan untuk guru belum ada hasil hanya baru tercatat sebanyak 1868 lolos tahap seleksi administrasi dari total 1869 peserta.
“Jadi untuk seleksi itu tahapan nya ada 2, yang pertama seleksi administrasi lalu seleksi kompetensi, untuk guru belum ada hasilnya karena belum selesai tahapan seleksi kompetensi nya,” ungkap Ikhma, pada Jum’at, (3/1/2024).
Sesuai dengan peraturan Kemenpan nomor 634 bagi Non ASN yang terdata di database Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi peserta bisa mendaftar pada gelombang selanjutnya di tahun yang sama.
“Harusnya kan dalam satu tahun itu gaboleh, tapi karena ada aturan nya mereka yang tidak lolos seleksi administrasi jadi bisa mendaftar pada gelombang selanjutnya di tahun yang sama,” ujar Ikhma.
Lebih lanjut Ikhma memaparkan, bahwa pendaftaran peserta seleksi gelombang 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025. Dengan persyaratan Surat Pertanggung Jawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Dinas masing-masing non ASN itu bekerja, dan bukti honorarium pertama kali dan terakhir bekerja.
“Untuk gelombang 1 sendiri itukan diperuntukan untuk Non ASN Prioritas, Prioritas 1 (P1) itu yang dia passing grade tahun 2021, kalau Prioritas 2 (P2) itu ex tenaga honor kategori 2,” paparnya.
Menurut amanat Undang Undang ASN nomor 20 tahun 2023 pasal 66 disebutkan penataan non ASN itu hanya sampai dengan 31 Desember 2024 (Diperpanjang hingga 7 Januari 2025) yang sudah mendaftar dan tidak mendapatkan formasi di tahun 2024 berdasarkan Kepmenpan nomor 347 akan di prioritaskan menjadi P3K Paruh Waktu.(aip/fj)