63 Bangunan Pedagang Kaki Lima Dibongkar Satpol PP, Menegakan Perda?

Satpol PP Bongkar Bangunan Pedagang Kaki Lima di Karawang Timur

KARAWANG – Sebanyak 200 Personil gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang bersama Kodim 0604 Karawang, Subdenpom III/3-1 Karawang, Polres Karawang, Jasa Marga, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penertiban puluhan bangunan liar di kawasan interchange gerbang tol Karawang Timurn dengan menurunkan dua alat berat.

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, menyampaikan, aksi penertiban ini bertujuan untuk memperlancar perbaikan ruas jalan dan perbaikan drainase di sekitar gerbang tol.

“Penertiban ini merupakan permohonan dari pihak Jasa Marga karena selama ini banyak genangan air. Maka akan dilakukan perbaikan drainase, sekaligus akan dilakukan peningkatan ruas jalan,” ujar Basuki, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Lebih lanjut Basuki menerangkan, sebelum melakukan penertiban, tim gabungan telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat edaran kepada para pemilik bangunan liar.

Proses sosialisasi tersebut telah dilakukan secara bertahap dengan memberikan surat peringatan pertama selama tiga hari, kemudian surat peringatan kedua selama dua hari dan surat peringatan ketiga pada hari Rabu kemarin agar bangunan liar segera membereskan selama 1×24 jam.

“Sebelumnya, setelah kami mendapatkan surat permohonan dari Jasa Marga, kami kemudian melakukan sosialisasi dengan memberikan surat edaran kepada para pedagang pasir, tambal ban, di sini sesuai SOP,” terang Basuki.

Basuki menuturkan, penertiban ini menyasar sebanyak 63 bangunan liar yang dinilai mengganggu kelancaran proyek perbaikan jalan dan drainase. Proses penertiban melibatkan sebanyak 200 personel gabungan dan didukung oleh 4 truk dari DLH serta 2 alat berat.

Adapun, pada proses penertibannya berjalan lancar dan tanpa adanya perlawanan dari masyarakat.

“Dalam penertiban kali ini tidak ada perlawanan karena masyarakat sudah sadar bahwa perbaikan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” kata Basuki.

Sehingga, perbaikan ruas jalan dan drainase di gerbang tol Karawang Timur diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan genangan air yang selama ini dikeluhkan para pengendara. Karena proyek ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan kenyamanan masyarakat.

“Dengan dilakukannya peningkatan ruas jalan, maka diharapkan arus lalu lintas di sekitar gerbang tol Karawang Timur akan lebih lancar, terutama menjelang dan selama periode lebaran serta dapat bermanfaat bagi para pengendara yang setiap harinya mengalami kemacetan,” tukas Basuki.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Peran Ahli Gizi RSUD Jatisari dalam Pelayanan Kualitas Makanan untuk Pasien

Karawang – Pelayanan gizi untuk pasien di Rumah Sakit Umum ...