Satgas Pemberantasan Premanisme Dibentuk di Karawang

Satgas Pemberantasan Premanisme Dibentuk di Karawang

Karawang – Pimpin langsung apel kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Karawang, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sampaikan tujuan satgas ini untuk melindungi warga, dan telah berhasil menangkap lebih dari 20 premanisme di Jawa Barat, Kamis (27/3/2025).

Apel ini berlangsung di area Aspirasi Karawang International Industrial City (KIIC), Desa Margakaya, Kecamatan Telukjambe Barat, pada Kamis (27/3/2025). Apel ini juga menjadi penanda kesiap siagaan operasi Satgas dalam upaya menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya dalam menyambut Lebaran 2025.

Dalam arahannya, Gubernur Dedi menegaskan bahwa pembentukan Satgas bertujuan untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang kerap terjadi di berbagai sektor.

“Satgas ini bertujuan untuk melindungi warga. Yang disebut warga itu masyarakat biasa, ada petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi. Premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri,” ujar Dedi.

Dedi menyoroti berbagai kasus pemalakan yang marak terjadi, baik terhadap sopir di jalan, pedagang di pasar, maupun pelaku industri. Menurutnya, Satgas akan bertindak tegas untuk memastikan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sekarang Satgas sudah beroperasi. Ini bukan hanya sekadar tahap himbauan, tetapi juga penindakan. Bahkan, sudah lebih dari 20 pelaku premanisme ditangkap,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dedi menekankan pentingnya membangun rasa keadilan di masyarakat. Ia menegaskan bahwa selain melakukan penindakan, Satgas juga akan mengedepankan sistem yang transparan dalam menjaga keamanan lingkungan.

Bupati Aep: Satgas Beroperasi Secara Mandiri

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang turut hadir dalam apel tersebut, menyampaikan bahwa saat ini operasional Satgas masih berjalan secara mandiri dan swadaya.

“Satgas sementara operasionalnya mandiri dulu, swadaya dulu kami, supaya bisa memberikan yang terbaik. Regulasi memang belum ada, tapi saya langsung bergerak. Sejak Senin kemarin, saya sudah rapat dengan Kajari, Kapolres, dan Dandim. Alhamdulillah, beliau-beliau hadir dan mendukung penuh,” jelas Aep.

Aep memastikan bahwa tanpa menunggu regulasi lebih lanjut, sesuai instruksi Gubernur Dedi Mulyadi Satgas akan terus beroperasi untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Sekarang kita bekerja, jalan terus. Regulasi menyusul, yang penting masyarakat merasa aman,” tambahnya.

Pembentukan Satgas di Karawang Sebagai Respons Cepat

Sebelumnya, dalam rapat pembentukan Satgas di Karawamg berlangsung pada Senin (24/3), Aep menegaskan bahwa keberadaan Satgas Anti-Premanisme merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jawa Barat. Ia berharap langkah ini menjadi solusi nyata untuk menanggulangi premanisme di Karawang.

Aep juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk LSM di Karawang, untuk mendukung program ini. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua pihak.

“Saya ingin kita semua duduk bersama, mencari solusi agar masyarakat bisa bekerja dengan mudah dan para investor merasa nyaman. Dengan begitu, Karawang bisa menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Peran Ahli Gizi RSUD Jatisari dalam Pelayanan Kualitas Makanan untuk Pasien

Karawang – Pelayanan gizi untuk pasien di Rumah Sakit Umum ...