
Paripurna DPRD Karawang
Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten gelar rapat paripurna. Jumat, 2 Mei 2025 di Gedung Sidang DPRD Karawang.
Paripurna itu tentang masa reses Anggota DPRD Karawang dalam percepatan pembangunan di Karawang.
Dipimpin oleh H.Endang Sodikin, Ketua DPRD Karawang dihadiri anggota lainnya dan tamu undangan. Tak terkecuali Forkopimda Karawang.
Agenda paripurna merupakan persetujuan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2024, persetujuan dan penetapan Raperda tentang pencabutan 25 Peraturan Daerah dan terakhir, pengumuman masa reses III DPRD Karawang Tahun Sidang 2024/2025.

Paripurna DPRD Karawang
Kesempatan itu juga, Bupati Karawang serta Wakil Bupati Karawang menghadiri agenda Rapat Paripurna DPRD Karawang untuk membahas 3 agenda utama.
Saat sambutan, Haji Aep menyampaikan terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi antara Pemda Karawang dan DPRD.
“Ini penting untuk memastikan setiap program berjalan dengan baik. Kuncinya adalah partisipasi dan pengawasan dari teman-teman legislatif,” kata bupati.
Bupati berharap di masa reses dewan turun ke dapil ini mampu mengakselerasi pembangunan di tiap-tiap daerah.
“Reses adalah agenda penting bagi sahabat-sahabat semua. Sehingga melalui reses pula lah dewan memiliki peran yang sama dalam percepatan pembangunan di dapil nya masing-masing. Insya Allah sinergitas dan kolaborasi ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(red/fj)