
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang atas langkah cepat menurunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan
KARAWANG – Keluarga korban dugaan kekerasan terhadap anak di Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang atas langkah cepat menurunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan dan trauma healing.
Kedatangan tim psikolog DP3A Karawang pada siang hari sekitar pukul 13.00 kamis 8 Mei 2025 turut didampingi Satgas psikolog Kecamatan Majalaya yang diketuai Camat dan RT setempat beserta Kepala Dusun mewakili aparatur Desa Bengle.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DP3A Karawang yang telah cepat tanggap memberikan pendampingan, juga kepada Ibu Camat Majalaya selaku Ketua Satgas Psikolog Kecamatan yang sudah turun langsung, serta kepada aparatur Desa Bengle yang terus memberikan dukungan moril kepada keluarga kami. Kehadiran dan perhatian mereka sangat berarti bagi proses pemulihan anak kami,” ujar Iwan ayah dari korban.
Iwan menjelaskan, bahwa kedatangan tim psikolog dari DP3A Karawang bertujuan untuk memastikan kondisi anak pascakejadian. Dalam kunjungannya, para petugas sempat menanyakan informasi awal terkait peristiwa yang dialami korban.
“Mereka juga sempat berinteraksi langsung dengan anak. Alhamdulillah, anak mulai merespons, meski masih tampak cemas, namun yang pasti kami ucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak,”ucapnya.
“Untuk penanganan lain kami serahkan kepihak kepolisian,”tambahnya.
Sementara itu, Abdul Rohim, Kepala Dusun Wagir 2 Desa Bengle, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dari berbagai pihak yang telah peduli terhadap kasus tersebut.
“Alhamdulillah, kami berterima kasih atas kunjungan tim dari DP3A Karawang dan tim Satgas psikolog dari kecamatan. Ini menunjukkan perhatian yang serius dari pihak terkait. Kami, dari aparatur desa, siap terus mendampingi dan memantau perkembangan anak korban serta menangani permasalahan yang terjadi di lingkungan kami,” ujar Abdul Rohim.
Ditambahkan H. Yacub, Ketua RT setempat, pihaknya sejak awal telah berusaha menangani kasus ini secara kekeluargaan, namun perkembangan situasi membuat persoalan tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.
“Sebagai pengurus RT, kami sudah berupaya agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi ternyata harus berlanjut ke proses hukum. Kita semua punya hak masing-masing. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik. Terima kasih juga kami ucapkan kepada semua dinas yang telah datang dan peduli terhadap kasus ini,” pungkasnya.(red/fj)