KARAWANG – Karang Taruna Kabupaten Karawang meluncurkan inovasi layanan lapor karang taruna. Hal ini bertujuan untuk mendengarkan laporan masukan serta kritikan dari masyarakat maupun dari para pengusaha. Pasalnya, selama ini banyak ulah-ulah yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna. Bahkan bisa jadi itu Karang Taruna sendiri.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman menyampaikan, bahwa layanan lapor karang taruna Kabupaten Karawang itu adalah salah satu inovasi untuk mendengarkan laporan, masukan, serta kritikan dari masyarakat. Bisa dari pemerintah, dari masyarakat, maupun dari para pengusaha kawasan, maupun yang di luar kawasan.
Dhani menilai, karena selama ini banyak ulah-ulah yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Karang Taruna, bahkan Bisa jadi itu Karang Taruna sendiri. Maka kalau ada, laporkan di layanan karang taruna itu.
“Jika ditemukan oknum Karang Taruna yang mengganggu investasi dan masyarakat, maka laporkan. Nah ketika ada laporan, kita akan cek, dia karang taruna bukan? Kita akan cek SK-nya, kita akan cek KTA-nya. Kalau memang dia karang taruna, kemudian kita akan cabut SK-nya, kemudian kita akan pecat keanggotaannya, dan kita akan dorong agar dihukum sesuai dengan apa yang dilakukan,” tegas Dani.
Dengan begitu, pihaknya mengajak ke seluruh masyarakat dan element untuk bersama-sama menjaga. Lantaran, Karawang sendiri ekonominya sekarang mayoritas mengandalkan investasi dan perusahaan-perusahaan yang ada.
“Kalau perusahaan yang ada tidak nyaman, tidak aman, dia akan pindah keluar dari Karawang. Terbukti di Tamelang pabrik Densus, Besko, pindah keluar Karawang pada akhirnya ekonomi masyarakat yang dirugikan,” ungkapnya.
Dengan demikian, ia menghimbau, orang karang taruna harus menjaga tindakan dan Tidak boleh merusak. Mari jaga kawasan industri yang masih ada di Kabupaten Karawang.(rls/fj)