
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Karawang
Karawang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna. Rabu, 4 Juni 2025 di Gedung sidang DPRD Karawang. Menurut pantauan fakta jabar, rapat itu dihadiri 43 legislator dengan bahasan pembentukan Panitia khusus (Pansus ) Rancangan Peraturan Daerah Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029 dan Pansus Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin menyebut, Raperda Pansus RPJMD dan Raperda Pansus Air limbah domestik merupakan hal penting untuk diparipurnakan guna kelanjutan pembangunan Kabupaten Karawang seiring perkembangan terjadi ditengah masyarakat.
Senada pernyataan Ketua DPRD, Bupati Karawang Aep Syaepuloh berujar jika rapat paripurna DPRD ini bermakna strategis bagi kelangsungan pembangunan Kabupatennya.
Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah( RPJMD ) Kabupaten Karawang sebagai dokumen arah pelaksanaan pembangunan Karawang 5 tahun secara terukur mengacu kepada visi pembangunan Kabupaten Karawang, yakni “Karawang Unggul Maju dan Berkelanjutan”.
Aep menyebut, ditinjau dari berbagai aspek pembangunan, indikator pembangunan Kabupaten Karawang terjadi kenaikan signifikan.
Menurutnya , pada skala nasional dan global, Karawang memiliki daya saing tinggi, berprinsip hijau dan berkelanjutan. Tertata tidak hanya sepihak, namun melibatkan respon kebutuhan masyarakat.
Ditegaskan Bupati, seiring marak terjadi kasus pencemaran lingkungan di Karawang, air limbah domestik di kabupaten Karawang merupakan isyu lingkungan sangat mendesak. Karenanya
Pemerintah Karawang penting sesegera mungkin untuk menerbitkan regulasi air limbah domestik, guna kepentingan pendekatan pengolahan air limbah berteknologi tinggi dan baik.
“Kami berharap, produk hukum ini,akan menjadi dasar kuat yang profesional dan ramah lingkungan, kata Aep seraya dia mengapresiasi kinerja DPRD Karawang, atas komitmen serius dibangunnya dalam bersinergi mengawasi pengelolaan anggaran pembangunan,”katanya.
Aep menyampaikan, Nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dibacakannya di parlemen Karawang hari ini, sebagai refleksi capaian program kerja tahun 2024 menuju visi, Karawang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.
Aep meminta maaf atas keterlambatan penyampaian nota pengantar raperda APBD tahun 2024 di parlemen Karawang, karena menunggu tuntasnya audit laporan keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Republik Indonesia.
“Semoga ini menjadi cambuk dalam upaya meningkatkan kemajuan, menuju Karawang maju berdaya saing dan berkelanjutan ” kata Aep Syaepuloh seraya mengaku, bahwa pemerintahan Karawang dipimpinnya telah transparan ,tertib administrasi dan taat aturan sesuai Undang – Undang nomor 23 tahun 2024 dalam mengelola keuangan pemerintah.
Hasil detail audit BPK – RI terhadap pengelolaan keuangan Pemda Karawang tahun anggaran 2024 yang diterima tanggal 26 Mei 2025 menyebut, untuk ke -10 kalinya secara berturut – turut Pemerintah Karawang mengantongi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian( (WTP ).

Bupati Karawang H.Aep Syapuloh di rapat paripurna DPRD Karawang
Dalam membacakan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan pemerintah Karawang tahun 2024, Bupati Aep menjelaskan,bahwa pihaknya memposisikan target pendapatan APBD 2024 di angka 5 Trilliun 644 milliar 586 juta rupiah, dan terealisasi 5 Trilliun 686 Milliar 622 juta rupiah ( 100,74 %) terjadi selisih 42 Milliar 36 juta ( 0,74%).
Untuk pengelolaan keuangan bersumber Pendapatan Asli Daerah, dijelaskan Aep, dari target 1 Trilliun 771 Milliar 485 juta rupiah, terealisasi 1 Trilliun 826 Milliar 280 juta rupiah ( 103,09%) dan terjadi selisih 54 Milliar 794 juta rupiah ( 3,09%).
Kaitannya dengan target pendapatan transfer tahun 2024, diposisikan di angka 3 Trilliun 781 Milliar 489 juta rupiah dan untuk ini terealisasi 3 Trilliun 776 Milliar 674 juta rupiah ( 99,87%). Kondisi ini mencakup transfer dari Pemerintah Pusat, yang ditargetkan 3 Trilliun 165 Milliar 325 juta rupiah, terealisasikan 3 Trilliun 171 Milliar 118 juta rupiah ( 100,18% ).
Untuk Transfer antar daerah, transfer Propinsi, Pemerintah Karawang mentargetkan 616 Milliar 163 juta rupiah dengan realisasi pendapatan 605 Milliar 555 juta rupiah ( 98,28% ) dari yang telah dianggarkan.
Sementara dari lain lain Pendapatan Asli Daerah yang sah dikatakan Bupati Aep, bahwa dari target 91 Milliar 611 juta rupiah terealisasi 83 Milliar 667 Juta rupiah ( 91,33% ), terpakai untuk belanja tahunan pada APBD TA 2024 dari target 6 Trilliun 237 Milliar 928 Juta rupiah, terealisasi 5 Trilliun 774 Milliar 406 Juta rupiah (92,57%).
Terkait PP 71 Tahun 2010 tentang standar akutansi pemerintahan disebutkan, bahwa belanja operasional Pemerintah Karawang tahun 2024 meliputi belanja pegawai ,belanja hibah, belanja barang dan jasa serta bantuan sosial.
Dari target 4 Trilliun 591 Milliar 414 juta rupiah terealisasi 4 Trilliun 229 Milliar 900 juta rupiah ( 92,15%).
Dalam hal belanja modal tahun 2024, meliputi belanja tanah,alat mesin ,bangunan gedung juga belanja irigasi, dari proyeksi target 935 Milliar 753 juta rupiah, terealisasi 855 Milliar 211 juta rupiah ( 91,39%).
“Untuk biaya tak terduga tahun 2024, yang semula ditarget 20 Milliar tahun 2024, realisasinya nihil atau tidak ada pembelanjaan tak terduga),” kata bupati.
Kaitannya dengan belanja transfer soal bagi hasil, Bupati Aep menyebut, dari proyeksi target 691 Milliar 761 juta rupiah, terealisasi 689.294 juta rupiah ( 99,64%).
Dalam hal belanja transfer bagi hasil pajak dan retribusi ,dari target 147 Milliar 118 juta rupiah terealisasi di angka yang sama ( 100%).
Untuk bantuan keuangan yang ditargetkan 544 Milliar 642 Juta rupiah terealisasi 542 Milliar 175 juta rupiah ( 99,55%).
Kaitannya dengan APBD perubahan tahun 2024 Bupati Aep menyebut, dari target 593 Milliar 343 juta rupiah terealisasi di angka yang sama (100%).
“Sisa lebih penghitungan anggaran( Silpa ) dan laporan perubahan saldo anggaran lebih dibanding tahun 2023, pada periode 31 Desember tahun 2024 tercatat 505 Milliar 559 juta rupiah. Untuk laporan keuangan dari sumber daya ekonomi penambah equitas oleh pemerintah daerah dalam satu periode tanggal 31 Desember 2024 berada di angka 359 Milliar 525 juta rupiah ( surflus ),”tambahnya.
“Untuk surflus kegiatan non operasional 83 Milliar 410 juta rupiah dengan defisit cost luar nihil. untuk laporan operasional 442 Milliar 936 juta rupiah dan laporan perubahan equitas dibanding tahun 2023 pada periode tanggal 31 Desember 2024 tercatat 10 Trilliun 563 Milliar 900 juta rupiah,” lanjut Bupati Aep.
Masih dikatakan Bupati Aep, bahwa jumlah aset pemerintah Karawang terdata pada neraca hingga 31 Desember 2024 di angka 10 Trilliun 719 Milliar 406 juta rupiah.
Untuk aset lancar terdata 1 Trilliun 194 Milliar 885 juta rupiah mencakup investasi jangka panjang 365 Milliar 309 juta rupiah.
Aset tetap Karawang 8,7 Trilliun dengan property investasi sebesar 11 Milliar 411 juta rupiah dan nilai kewajiban per 31 Desember 2024 tercatat 155 Milliar 506 juta rupiah.
Equitas kekayaan bersih hingga 31 Desember 2024 terdata 10 Trilliun 563 Milliar 900 juta rupiah.
Untuk laporan arus Kas tahun 2024 pada saldo awal 593 Milliar 343 Juta rupiah ,turun 87 Milliar 784 juta rupiah dengan posisi kas pada tanggal 31 Desember 2024 di angka 505 Milliar 559 Juta rupiah , diantaranya 468 Milliar 319 juta rupiah berada di kas daerah , 403 juta rupiah pada bendahara penerimaan , 26 Milliar 39 juta rupiah di Badan Layanan Unit Daerah dan 79 Milliar 852 Juta lainnya ada pada bendahara Biaya Operasional Sekolah ( BOS).
Sementara dalam interupsinya ,Ketua Fraksi PDI-Perjuangan Natala Sumedha ,meminta kepada Bupati, terkait pemberlakuan Inpres nomor 1 tahun 2025 dan masih cukup tingginya angka sisa lebih penghitungan anggaran( Silpa ) APBD tahun 2024 seiring maraknya komplain jalan rusak di Karawang disampaikan via medsos, disarankan oleh Natala untuk pembahasan RPJMD Kabupaten Karawang mendatang, agar sinkron dengan pemerintah pusat dan realisasi terjadi di masyarakat.
“Kami mengapresiasi raihan 10 kali predikat opini WTP hasil audit BPK- RI berturut -turut oleh Pemerintah Karawang. Namun penting kami untuk ingatkan, bahwa predikat WTP itu tidak akan berpengaruh ditengah kehidupan masyarakat. Karena yang diinginkan oleh masyarakat Karawang adalah pemerintah Karawang dapat menyediakan jalan yang bagus,sekolah bagus dan gratis, juga kesehatan yang bagus serta gratis.
Karenanya, kami mengingatkan agar raihan prestasi pembangunan di periode Cellica – Aep lalu, harus pula bisa diikuti oleh pemerintahan Aep -Maslani saat ini, pungkas Natala. (rls/fj)