
Hasil verifikasi administrasi calon Dewan Pengawas PD Petrogas Karawang
KARAWANG – Tiga nama ini lulus tahapan Adminisrasi calon Dewan Pengawas Petrogas. Dari 17 pendaftar hanya 3 saja yang dinyatakan lulus administrasi.
Data yang dihimpun Fakta Jabar nama tersebut adalah 1. Agus Rivai 2. dr. Atta Subagjadinata 3.Ikhsan Indra Putra. Nama tersebut dinyatakan lulus administrasi.
Sebelumnya, Pendaftaran seleksi calon Dewan Pengawas PD Petrogas Persada Karawang resmi ditutup pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 23.59 WIB. Hingga penutupan, jumlah pendaftar mencapai 17 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia.
Proses seleksi ini dilakukan dengan skema Swakelola Tipe II, yang merupakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan perguruan tinggi negeri. Dalam hal ini, Pemkab Karawang menggandeng Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika).
Ketua panitia seleksi, Asep Muslihat, SE., MM., yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), menyampaikan bahwa proses pendaftaran ini sebelumnya telah resmi dibuka sejak Rabu, 11 Juni 2025.
“Alhamdulillah untuk tahapan pendaftaran seleksi calon dewan pengawas PD Petrogas Persada Karawang sudah resmi ditutup tadi malam pukul 23.59 WIB. Sampai batas akhir penutupan pendaftaran, ada 17 orang yang telah mendaftar,” ujar Asep pada Rabu, 18 Juni 2025, saat ditemui dikantor Dekan FEB Unsika.
Ia menjelaskan, pendaftaran tersebut dilakukan secara daring dan terbuka untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh panitia seleksi.
Setelah tahapan pendaftaran selesai, proses akan dilanjutkan dengan seleksi administrasi yang dijadwalkan berlangsung selama dua hari.
“Untuk tahapan selanjutnya, kami akan melaksanakan seleksi administrasi, yaitu hari ini dan besok,” jelas Asep.
Menurutnya, dalam tahap seleksi administrasi ini, kemungkinan akan terjadi pengurangan jumlah peserta karena penyesuaian dengan syarat usia dan kelengkapan berkas.
“Dalam seleksi administrasi ini kemungkinan akan ada yang tidak lolos karena kami melihat dari syarat umur dan berkas lainnya seperti SKCK terbaru dan dokumen surat kesehatan yang harus terdiri dari sehat jasmani dan rohani,” katanya.
Setelah tahapan administrasi, kata dia, panitia akan melanjutkan dengan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang terdiri dari tes potensi dan tes kompetensi.
“Apabila lolos dari UKK, maka peserta akan direkomendasikan sebagai calon dewan pengawas. Sedangkan untuk keputusan akhir tetap akan ditentukan oleh Bupati Karawang,” lanjutnya.
Asep juga menyampaikan bahwa kebutuhan dewan pengawas sebanyak dua orang, masing-masing satu dari unsur pemerintahan dan satu dari unsur independen, sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018.
Sementara itu, anggota tim teknis seleksi, Nurul Amalia Ramdhan, S.Pd., M.Ak., menyatakan bahwa pelaksanaan UKK akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami memang harus bekerja cepat karena seleksi calon dewan pengawas ini merupakan bagian dari restrukturisasi dan pembenahan PD Petrogas Persada Karawang,” ujarnya.
Ia berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan dewan pengawas yang kompeten dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional.
“Kami harap melalui seleksi ini, bisa mendapatkan Calon Dewan Pengawas yang kompeten, karena PD Petrogas Persada Karawang ini memiliki potensi yang sangat besar, dan tentunya dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkasnya.(red/fj)