Karawang – Peristiwa tragis terjadi di sekitar Pt. Sanlog Jalan Lingkar Luar Tanjungpura Kelurahan Karangpawitan Kecamatan Karawang Barat Kab. Karawang pada Minggu (22/6/2025) sekira pukul 22.50 Wib. Pria FA (27 tahun) nekad melakukan penganiayaan terhadap MF (26 tahun) hanya karena tidak terima saat ditegur.
Kejadian berawal pada Minggu (22/6/2025) saat korban MF sedang menjemput saksi sdr. Ade. Pada saat korban masuk gerbang ditegur oleh tersangka FA namun teguran tersebut tidak diterima oleh MF sehingga terjadi perdebatan dan adu mulut antara MF dengan FA.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan membenarkan kejadian tersebut. Disampaikan bahwa pertengkaran mulut antara FA dan MF memicu tindakan brutal dari FA ke MF.
“Sempat berdebat adu mulut dengan tersangka dan tersangka tiba-tiba mengambil barang berupa besi tajam dan langsung ditusukkan ke korban. Kejadian tersebut disaksikan oleh saksi yang berupaya melerainya,”ungkapnya.
Melihat darah akibat tusukan tersebut, saksi kemudian membawa korban ke rumah sakit terdekat namun sayang saat tiba di rumah sakit, korban sudah tidak terselamatkan.
Selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Usai menerima laporan, Polres Karawang beserta Tim Inafis mendatangi TKP untuk melakukan Olah TKP.
“Saat ini pelaku MF telah kita amankan dan untuk jenazah korban langsung dibawa ke RSUD Kab. Karawang guna dilakukan visum / otopsi,” pungkasnya.(red/fj)