Pilkades Siap-siap Gunakan Elektronik, Ini Penjelasan Kepala DPMD Karawang

KARAWANG – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Kabupaten Karawang direncanakan akan menggunakan sistem elektronik (e-voting). Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, Muhammad Syaefulloh, pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Dikatakan Syaefulloh, sistem ini masih dalam tahap perencanaan dan menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

“Kita akan lakukan simulasi dulu, melibatkan perangkat desa. Tapi ini masih rencana, karena aturannya belum final,” kata Syaefuloh, Sabtu, 28 Juni 2025.

Ia menjelaskan, e-voting dinilai lebih efektif dan efisien dibanding metode manual. Pemilih tetap datang ke TPS, namun proses pencoblosan dilakukan lewat aplikasi, dan hasilnya langsung keluar secara otomatis tanpa perhitungan manual.

“Nantinya pemilih membawa surat undangan dan diberikan kartu khusus yang hanya bisa dipakai sekali. Kartu itu discan panitia di TPS sebagai akses untuk e-voting,” jelasnya.

Untuk mendukung sistem ini, pemerintah menggandeng pihak ketiga sebagai penyedia perangkat e-voting. Tim ahli dari pusat juga akan disiapkan untuk menangani potensi kendala teknis.

“Risiko gangguan teknis sangat kecil. Dan kalaupun ada, sudah ada tim yang siap menangani langsung di lokasi,” ujarnya.

Untuk pengadaan perangkat tersebut, Ia menyebut pihaknya mempertimbangkan untuk menyewa perangkat e-voting dibanding membeli, demi efisiensi biaya dan kemudahan perawatan.

“Lebih hemat kalau sewa. Kita tak perlu urus perawatan, semua ditangani pusat,” tukasnya.(aip/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gerebek Penjual Obat Terlarang Berkedok Warung Kopi, Aparat Desa Malangsari Berhasil Amankan 700 Butir Excimer dan Tramadol

Karawang – Aparatur Desa Malangsari didampingi Babinsa Koranmil Pedes, Kecamatan ...