Dewan Pakar KAHMI Desak Pemerintah Evaluasi SPMB di Karawang 

Lukman N Iraz KAHMI Karawang

Karawang – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu dievaluasi. Banyak masyarakat kecewa atas hal itu. Demikian diungkapnya, Lukman N Iraz, Dewan Pakar KAHMI Karawang, kemarin.

Lukman mengatakan, beberapa kecamatan di Karawang yang mengalami kekurangan sekolah SMP dan SMA, terutama pada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dalam proses pendaftaran SPMB. Hal ini menyebabkan beberapa sekolah memiliki kuota yang terbatas, terutama untuk SMP Negeri dan SMA Negeri.

“Beberapa kecamatan di Karawang yang mengalami kekurangan sekolah SMP dan SMA, terutama pada jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua dalam proses pendaftaran SPMB. Hal ini menyebabkan beberapa sekolah memiliki kuota yang terbatas, terutama untuk SMP dan SMA negeri,” katanya.

Menurutnya, dalam penerimaan siswa baru SPMB, masih menjadi polemik dikarenakan kesedian jumlah SD tidak dengan kesediaan SMP begitu juga jumlah SMP tidak seimbang dengan kesedian SMA atau SMP di wilayah kabupaten Karawang,

Sehingga dengan kondisi tersebut banyak di keluhkan masyarakat terkait dengan SPMB seharus dari pihak terkait bisa memberikan solusi terkait penerimaan murid baru tersebut.

“Ini kaitan dengan SPMB, saya kira ini polemik yang sebenarnya klasik ya, yang terus berulang.Sehingga ini yang pertama dan pemetaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kabupaten maupun provinsi khususnya dalam hal pemetaan,” katanya.

Kata dia, dari tingkat SMP, harus diketahui berapa kesediaan sekolah menengah pertama negeri, karena minat masyarakat tetap akan ke negeri. SMP SMA, SMK berapa kesediaan Ini harus dihitung, berapa lulusan SD sejumlah dalam satu wilayah.

Ini karena jumlah lulusan SD dengan kesediaan SMP yang terbatas, ini biasanya menjadi polemik.

“Contohnya, sekarang dengan rekrutmen baru itu kan SMP itu ada jalur domisili, kemudian ada rapot, kemudian ada prestasi. Prestasi akademik dan prestasi non-akademik, yaitu dari cabang biasanya olahraga, apa, itu apa namanya, hafiz Qur’an kayak begitu.Nah itu pemerintah daerah harus bisa mengatakan itu, sehingga polemik-polemik SMP itu tidak lagi terjadi,” jelasnya.

Saat ini, Lukman menjelaskan, banyak yang terjadi seperti itu, karena ini selalu terjadi, ada teriak-teriakannya. Akumulatif saja bisa jadi untuk menjadi ledakan di kemudian hari. Bagaimanapun pilihan masyarakat itu, walaupun ada bahasa negeri, swasta, sama saja, tetapi tetap masyarakat itu akan lebih minat memilih negeri. Contoh kasus di Telukjambe Timur.

“Berapa sih kesediaan, berapa jumlah SDN di Telukjambe Timur Tapi berapa SMP negeri di telukjambe Timur Hanya ada dua. SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2. Contoh kasus desa Purwadana, desa Sukamakmur, itu parungsari bahkan Wadas,” katanya.

“Itu tidak tertampung di SMP itu.Ke Karawang Barat sudah tidak mungkin,memungkinkan kalau generasi. Karena tadi terbatas untuk memenuhi kebutuhan Karawang Barat saja sudah tidak.Apalagi masuk dari Teluk Jambe Timur. Di Telukjambe Timur tidak ada.Maka harapan saya pemerintah daerah khususnya di Telukjambe Timur dan di daerah-daerah lain itu harus dikaji.Bila dulu ada penambahan sekolah lain khususnya SMP negeri. Seharusnya ini menjadi perhatian untuk pihak terkait soal penerimaan murid baru sehingga memudahkan para calon pendidik baru yang wajib belajar 12 tahun,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Dua Pansus Baru Dibentuk, Bupati Soroti Urgensi Raperda Kesehatan Jiwa dan Air Minum

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang bersama DPRD membentuk dua Panitia ...