Cerita Kalapas Penyelundupan Narkoba Masuk Lapas Karawang dari Tukar Sandal hingga Gulai Ayam

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar

KARAWANG – Lapas Kelas IIA Karawang berhasil membongkar dua modus penyelundupan narkoba terbaru yang terbilang licik. Para pelaku kini menggunakan penukaran sandal dan menyembunyikan barang haram di dalam tulang ayam gulai. Terungkapnya modus ini menegaskan bahwa upaya penyelundupan ke dalam penjara terus berinovasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Karawang, Christo Toar, menjelaskan bahwa modus sandal melibatkan pengunjung yang menyelundupkan narkoba di dalam sandal dari luar, kemudian menukarnya di dalam lapas.

“Sandal dari luar, dia pakai dan dimasukkan narkoba di dalam situ, di dalam dia tukar. Setelah intelijen kami mengetahui, kami mengantisipasi dengan mengganti sandal,” terang Christo.

Sejak pertengahan bulan lalu, lapas telah menyediakan sandal khusus bagi pengunjung saat pemeriksaan, memutus jalur ini.

Modus lain yang tak kalah mencengangkan adalah melalui hidangan ayam gulai. Narkoba disembunyikan di dalam tulang ayam yang telah dihancurkan, lalu disisipkan sedotan besar berisi narkoba.

“Ini sudah agak canggih, tulang-tulang dihancurkan oleh mereka, hanya tinggal ujung dan ujung. Setelah itu diikat. Di dalamnya ada sedotan besar dimasukkan ke sana,” tegas Christo. Kejelian petugas lapas menjadi kunci terungkapnya modus ini, karena mereka menemukan kejanggalan pada penampilan ayam gulai tersebut tanpa alat deteksi khusus.

Untuk membendung masuknya narkoba, Lapas Karawang menerapkan strategi berlapis. Pencegahan dilakukan melalui edukasi rutin kepada warga binaan mengenai bahaya narkoba. Penindakan diperkuat oleh unit intelijen lapas yang aktif mencari informasi, serta koordinasi erat dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Selain itu, petugas lapas juga terus dilatih dan diberikan tekanan agar selalu waspada terhadap setiap kejanggalan pada barang, orang, dan kendaraan yang memasuki area lapas.

“Lapas Karawang sangat mendukung program pemerintah untuk menghilangkan peredaran narkoba baik di dalam lapas maupun di luar lapas,” pungkas Christo, menegaskan komitmen Lapas Karawang sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Christo belum merinci jumlah pasti barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari modus-modus terbaru ini.(***)

tim penulis :

Syadhilah SM|Ochim|Fakta Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kisah Sopir Angkot Memilih Bertahan Meski Pendapatan Menurun Akibat Maraknya Transportasi Online

Karawang — Maraknya transportasi berbasis online seperti ojek dan taksi ...