Sri Rahayu: Pentingnya Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Menciptakan Sistem Pendidikan yang Berkualitas

Hj Sri Rahayu Agustina,SH Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat

Karawang – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Hj. Sri Rahayu.SH menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan kepada masyarakat di Desa Pasir jengkol. Kec Majalaya. Kab Karawang. Jumat (04/07/2025).

‎Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak, kewajiban, dan peran serta dalam penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.

‎Dalam kegiatan sosialisasi ini, Hj. Sri Rahayu. SH menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas dan merata. Perda No. 5 Tahun 2017 mengatur berbagai aspek penyelenggaraan pendidikan mulai dari kewenangan pemerintah daerah, standar layanan minimal, hingga peran serta masyarakat.

‎“Melalui perda ini, kita ingin memastikan bahwa semua anak di Jawa Barat mendapatkan hak pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,” ujar Sri Rahayu saat menyampaikan pemaparannya.

‎Sosialisasi juga diisi dengan dialog bersama warga Desa Pasir Jengkol. Masyarakat diharapkan dapat lebih memahami isi perda serta mengawal implementasinya di lingkungan masing-masing.

‎Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Jabar dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan perda di lapangan. (rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Seminar Prakerja Batch 2 UNSIKA: Personal Branding Jadi Kunci Siap Bersaing di Dunia Kerja

KARAWANG – Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) kembali menggelar Seminar Prakerja ...