Fakta Mistis : Meriam Si Jagur “Ngajegur”

Meriam Si Jagur

Karawang  – Di halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang, sebuah benda kuno dari logam berat berdiri kokoh dan membisu. Panjangnya 164 sentimeter, diameternya 33 sentimeter, dan tubuhnya menghitam oleh usia.

Dialah “Meriam Si Jagur” bukan sekadar besi tua, tapi saksi bisu masa kolonial dan cerita rakyat yang masih bergema hingga hari ini.

Menurut Obar Subarja, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Karawang, meriam ini dikenal resmi dengan nama Meriam Si Jagur.

Namun, berbeda dengan meriam Si Jagur yang ikonik di Museum Sejarah Jakarta yang terkenal dengan ornamen “jempol terjepit” versi Karawang ini menyimpan jejak sejarah yang berbeda, lebih lokal, lebih membumi.

“Asal-usul penamaannya konon berasal dari suara ‘ngajelegur’ istilah dalam bahasa Sunda yang berarti menggelegar. Suara ledakan keras itulah yang pertama kali membuat warga Rengasdengklok menjulukinya ‘Si Jagur’,” jelas Obar.

Meriam ini diyakini dibuat dan digunakan sejak tahun 1845, bertepatan dengan dibangunnya Benteng Cabangbungin oleh pemerintah kolonial Belanda.

Fungsinya saat itu bukan untuk melawan musuh dari luar, tetapi untuk menjaga pelabuhan, gudang garam, dan sebagai alat kontrol di daerah perairan Sungai Citarum.

“Benteng ini juga digunakan untuk menarik cukai kapal yang masuk ke wilayah hulu sungai. Wilayah ini dulunya bagian dari Distrik Cabangbungin yang mencakup beberapa wilayah penting,” kata Obar.

Namun seiring dengan reorganisasi wilayah kolonial, Distrik Cabangbungin dibubarkan dan diganti oleh Distrik Rengasdengklok pada 1936.

Sekitar tahun 1941, meriam dipindahkan ke Kantor Kawedanan Rengasdengklok. Sejak itu, keberadaan meriam ini berpindah-pindah bahkan sempat terbengkalai dan dibiarkan tergeletak di lantai.

Tak hanya sejarah, meriam ini juga menyimpan kisah magis yang berkembang di tengah masyarakat.

“Pernah ada warga yang mengaku sakit, kemudian sembuh setelah meriam dikembalikan ke tempat asalnya,” tutur Obar, saat menggambarkan bagaimana masyarakat Karawang masih memiliki hubungan emosional dan spiritual dengan artefak bersejarah ini.

Pada 14 September 2021, bertepatan dengan peringatan Hari Jadi ke-388 Kabupaten Karawang, Meriam Si Jagur secara resmi ditempatkan di halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.1. Penempatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kini, meriam tersebut berstatus sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Meski belum ada kajian akademis mendalam, benda ini telah menjadi magnet bagi pengunjung yang ingin berswafoto maupun mengenang masa lalu Karawang di bawah bayang-bayang kolonialisme.

“Belum ada penelitian khusus yang benar-benar menelusuri asal usul, jalur pergerakan, atau makna simbolik dari meriam ini,” ujar Obar.

Ia berharap ke depan, Meriam Si Jagur bisa dikaji lebih mendalam sehingga bukan hanya jadi benda pajangan, melainkan juga pintu masuk untuk memahami sejarah lokal Karawang yang terlupakan.(***)

Tim Penulis :

Syadhilah/Ochim/Fakta Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Edukasi ala Polres Karawang: Siswa MPLS Dibekali Nilai Etika, Taat Hukum sampai Anti-Kekerasan

Karawang – Suasana berbeda terasa di sejumlah sekolah menengah atas ...