
Pengerjaan proyek drainase di Jalan Arif Rahman Hakim Karawang
KARAWANG– Pengerjaan proyek drainase di Jalan Arif Rahman Hakim Karawang atau biasa dikenal Jalan Niaga kini disorot banyak pihak.
Proyek senilai Rp 2 M itu dinilai dikerjakan tidak profesional, asal dan Rawan pemborosan.
Bahkan muncul dugaan kuat proyek yang tendernya dimenangkan kontraktor dari luar Karawang ini dikerjakan pihak lain alias diduga terjadi rental bendera.
Dari tahap awal pengerjaan seperti kurang mendapat pengawasan dari Pemkab dalam hal ini Dinas PUPR.
Selain mendapat sorotan luas dari publik terutama warga kota Karawang, secara khusus penilaian ketidak profesionalan pengerjaan drainase di jantung kota ini di ungkap Karawang Budgeting Control (KBC).
KBC menyoroti pelaksanaan pembangunan drainase di Jalan Arif Rahman Hakim yang dinilai tidak profesional dan rawan terjadi pemborosan anggaran.
Menurut KBC proyek ini menelan anggaran hampir Rp 2 miliar dan dikerjakan oleh PT. Putra Rumagora Mandiri, perusahaan yang beralamat di Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai pemenang tender.
Proyek drainase yang dilaksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air PUPR Kabupaten Karawang ini menimbulkan berbagai permasalahan di lapangan, mulai dari kemacetan lalu lintas akibat galian terbuka, tumpukan lumpur, hingga bekas u-ditch yang berserakan di bahu jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Karenanya Ricky Mulyana, Direktur KBC.mempertanyakan urgensi dari penggantian u-ditch lama dengan yang baru.
Bila ukuran dan spesifikasinya sama, seharusnya cukup dilakukan perawatan berupa pengangkatan sedimen lumpur yang menyumbat saluran, tanpa perlu pembongkaran menyeluruh. Ini menunjukkan adanya potensi pemborosan anggaran yang tidak kecil.
Lebih memprihatinkan, kata Ricky, program ini dikelola oleh Dinas SDA yang diketahui dikepalai oleh pejabat dengan latar belakang pendidikan luar negeri di bidang sumber daya air.
Namun justru dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai kejanggalan. Beberapa proyek SDA lainnya pun mengalami kerusakan dini seperti jebol sebelum masa pakai berakhir, yang menandakan lemahnya pengawasan serta buruknya kualitas pekerjaan.
“Jika ini terus dibiarkan, berapa banyak kebocoran APBD yang terjadi di seluruh sektor pekerjaan pembangunan di Karawang?” ujar Ricky.
Untuk itu, KBC mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang untuk meningkatkan pengawasan secara aktif terhadap seluruh kegiatan proyek fisik yang dibiayai dari APBD. Selain itu,
KBC juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Negeri Karawang, untuk memeriksa kontraktor-kontraktor yang memiliki rekam jejak buruk dalam bidang pekerjaan, agar kualitas pekerjaan tidak terus-menerus dikorbankan demi keuntungan sepihak.
Ricky menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai standar hanya akan menjadi beban keuangan negara, menciptakan kerugian besar, serta menghambat pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jika drainase yang seharusnya bertahan hingga puluhan tahun justru rusak dalam hitungan bulan, maka ini bukan sekadar soal teknis, tetapi sudah masuk dalam potensi tindak pidana,” tegas Ricky.
Karawang Budgeting Control akan terus memantau proyek-proyek strategis daerah dan mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran publik.
Pada bagian lain ia juga mengungkapkan, semua proyek yang bersumber dari APBD Karawang harus diawasi secara ketat.
“Apalagi pemenang tendernya tertera dimenangkan kontraktor luar Karawang. Karena rawan jual beli pekerjaan alias rental bendera,” ujarnya.
Dikatakan juga, itulah persoalan yang sering muncul jika kontraktor dari luar daerah. Asal- asalan karena minim tanggungjawab.
“Emang kita tidak menyamaratakan kontraktor luar seperti itu semua. Tapi sering terjadi seperti itu. Cuma jual bendera dan dikerjakan pihak lain akhirnya pekerjaannya asal,”pungkasnya (rls/fj)