
Hj. Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Karawang
Karawang — Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang mengingatkan masyarakat untuk tidak menyepelekan gigitan hewan seperti anjing, kucing, atau monyet, yang berpotensi menularkan virus rabies, penyakit mematikan yang menyerang sistem saraf pusat manusia dan hewan.
“Rabies adalah penyakit yang menyerang otak dan sistem saraf. Gejalanya bisa dimulai dari infeksi ringan hingga kejang yang dipicu oleh rangsangan seperti cahaya,” ujar dr. Hj. Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinkes Karawang.
Berdasarkan data hingga Juni 2025, tercatat 60 kasus gigitan oleh hewan seperti anjing, kucing, dan monyet, yang berpotensi menularkan virus rabies.
“Sepanjang Januari hingga Juni, ada 60 laporan gigitan hewan. Rinciannya Januari 14 kasus, Februari 7, Maret 10, April 6, Mei 13, dan Juni 10 kasus,” ungkap dr. Yayuk Sri Rahayu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Karawang.
Hewan yang terinfeksi rabies biasanya menunjukkan perilaku tidak biasa, seperti menjadi lebih agresif, gelisah, atau beringas. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengenali perubahan perilaku pada hewan di sekitar mereka.
dr. Yayuk menekankan bahwa langkah pertolongan pertama setelah tergigit hewan sangat penting untuk mencegah penularan rabies yakni segera cuci luka dengan sabun dan air mengalir selama minimal 15 menit.
Kemudian, oleskan antiseptik, seperti Betadine atau alkohol, dan tutup luka, lalu segera bawa korban ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis.
“Jangan tunggu gejala muncul. Virus rabies bisa berkembang dengan cepat, dan waktu sangat krusial,” tegasnya.
Meskipun tidak semua gigitan berarti rabies, karena tidak semua hewan pembawa benar-benar terinfeksi, risiko tetap ada. Jika hewan yang menggigit tidak memiliki virus rabies, maka korban tidak akan tertular. Namun, jika hewan tersebut positif rabies, maka peluang penularan sangat tinggi.
“Karena kita tidak bisa langsung tahu apakah hewan itu terinfeksi atau tidak, setiap gigitan harus dianggap sebagai potensi rabies, sampai dibuktikan sebaliknya,” ujar dr. Yayuk.
Menurut data Dinas Kesehatan Karawang, sepanjang tahun 2024 memang terdapat sejumlah kasus gigitan hewan, namun tidak ada laporan kasus rabies pada manusia.
Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada dan mengikuti prosedur medis yang sudah ditetapkan.
Vaksin antirabies (VAR) merupakan langkah utama untuk mencegah infeksi. dr. Yayuk menjelaskan bahwa vaksin diberikan melalui tiga tahap suntikan yakni suntikan pertama (Hari ke-0) bisa dilakukan di rumah sakit atau puskesmas.
Kemudian, suntikan kedua (Hari ke-7) dan ketiga (Hari ke-21 atau 28) dapat dilanjutkan di puskesmas dengan pengawasan petugas kesehatan. Jika diperlukan, antivisara (serum antirabies) akan diberikan, terutama untuk gigitan kategori berat.
“Vaksin tersedia di Dinas Kesehatan dan kami sudah bekerja sama dengan puskesmas serta rumah sakit untuk memastikan aksesnya mudah dan tepat waktu,” katanya.
Sebagai langkah preventif, masyarakat diminta memvaksin hewan peliharaan, terutama anjing dan kucing, menghindari kontak dengan hewan liar atau tidak dikenal.
Selain itu, segera melapor ke fasilitas kesehatan jika terjadi gigitan, dan mengawasi perubahan perilaku hewan di sekitar lingkungan.
Rabies termasuk penyakit yang bisa dicegah namun sulit diobati jika sudah muncul gejalanya. Oleh karena itu, pencegahan dan penanganan dini adalah kunci utama untuk menyelamatkan nyawa.
“Jangan tunggu sampai parah. Bertindak cepat bisa menyelamatkan hidup,” tutupnya.(***)
Penulis :
Syadhilah SM/Ochim/Fakta Jabar