
GOR Panatayudha Karawang
KARAWANG– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menyoroti belum diserahterimakannya GOR Panatayudha, meskipun pembangunan fisiknya telah rampung sejak 2024 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar dari APBD.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Imron, menegaskan pentingnya percepatan proses serah terima agar fasilitas publik tersebut segera dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Masa tanggung jawab pelaksana proyek akan berakhir akhir Juli 2025. Kalau belum diserahterimakan juga, lalu ada kerusakan, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya saat sidak ke lokasi, Jumat (18/7/2025).
Ia menambahkan, belum adanya kejelasan pengelolaan membuat GOR terancam tidak termanfaatkan secara optimal.
“Kalau dibiarkan begitu saja, rawan vandalisme. Tapi kalau dikunci terus, tidak bisa dipakai. Belum lagi potensi PAD dari retribusi parkir yang juga ikut hilang,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Karawang mendorong pemerintah daerah untuk segera menuntaskan proses administrasi dan menentukan pihak pengelola agar GOR Panatayudha bisa menjadi pusat kegiatan pendidikan dan olahraga masyarakat Karawang.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Bangunan dan Gedung PUPR Karawang, Dani F., menyatakan bahwa kunjungan DPRD menjadi momen penting untuk mempercepat koordinasi lintas sektor.
“Kami siap menindaklanjuti. Soal pengelolaan dan lainnya akan segera kami bahas dengan OPD terkait,” jelasnya.
Dani juga menjelaskan, selain pembangunan utama pada 2024, saat ini masih ada pekerjaan lanjutan berupa pemagaran yang bersumber dari anggaran tahun 2025.(red/fj)