
Bupati Karawang H.Aep Syaepuloh,SE
Karawang – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menanggapi maraknya keluhan masyarakat terkait penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah. Dalam pernyataannya, Aep menegaskan bahwa sekolah-sekolah negeri tidak boleh mengarahkan orang tua siswa untuk membeli LKS di tempat tertentu.
“Jual beli LKS, sebetulnya saya sudah sampaikan sama Pak Kadis,” ujar Aep. Ia menekankan bahwa khusus untuk sekolah negeri, pihaknya sudah memberikan arahan agar tidak ada kewajiban ataupun pengarahan pembelian LKS kepada orang tua siswa. “Kalau misalkan ada yang mampu, silakan,” ujarnya, pada Senin (21/07/2025).
Bupati juga menyoroti keluhan yang beredar di media sosial mengenai pembelian seragam dan LKS yang dianggap memberatkan.
“Kemarin kan ramai itu di medsos ya. Diarahkan beli baju sekian, terus udah gitu beli buku LKS sekian. Gak usah,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa orang tua siswa berhak membeli LKS di mana saja sesuai kemampuan dan keinginan masing-masing. “Mau beli di Johar, mau beli di Cikampek, mau beli di mana, ya sudah. Gak usah diarahin harus beli,” ucap Bupati Karawang.
Bupati pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan sekolah negeri yang tetap melakukan praktik tersebut.
“Kasih tahu nanti ke saya. Kalau nanti akan ada yang kayak gitu, tindakan tegasnya, saya cabut nanti dari kepala sekolah,” tegasnya menutup pernyataan.
Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah Karawang dalam meringankan beban biaya pendidikan yang kerap dikeluhkan masyarakat, terutama menjelang tahun ajaran baru.(***)
Tim Penulis :
Dea/Ochim/Fakta Jabar