
Koperasi Desa Merah Putih
Karawang – Sebuah langkah strategis untuk memperkuat ekonomi desa resmi dimulai di Desa Sukaharja, Kecamatan Teluk Jambe Timur. Usai Bupati Karawang Aep Saepuloh secara resmi mengesahkan pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Koperasi ini tengah memasuki tahap legalisasi melalui proses notaris, dan selanjutnya akan digencarkan sosialisasi kepada masyarakat desa secara intensif.
Fokus utama koperasi bukanlah pada praktik simpan pinjam semata, melainkan menjadi pusat penggerak sektor UMKM dan ketahanan pangan lokal.
“Kami ingin koperasi ini menjadi motor penggerak UMKM dan ketahanan pangan desa, bukan sekadar koperasi simpan-pinjam,” tegas Rizal, Sekretaris Kopdes Merah Putih Desa Sukaharja, saat diwawancarai pada Rabu (23/7/2025).
Menurut Rizal, koperasi akan mengutamakan distribusi pupuk dan penguatan komoditas pangan strategis.
Pemerintah daerah juga turut memberikan dukungan berupa subsidi, yang disalurkan melalui sistem terstruktur, pembayaran dari BUMN dilakukan langsung ke bank, lalu masyarakat membayar secara cicilan kepada koperasi.
Sistem ini dinilai mampu menjaga transparansi dan efisiensi pengelolaan dana.
Peluncuran koperasi ini bertepatan dengan agenda panen raya dan pelantikan DPD Tani Merdeka Karawang, yang juga dimanfaatkan untuk memperkenalkan berbagai produk unggulan UMKM lokal Desa Sukaharja, seperti keripik kacang dan sabun herbal.
Gedung milik pemerintah daerah di Dusun Jatimulya yang selama ini terbengkalai, rencananya akan difungsikan sebagai kantor pusat Koperasi Merah Putih.
“Hari ini kami tidak hanya sosialisasi, tapi juga memperkenalkan koperasi dan produk-produk warga. Saat ini kami sudah mengelola tujuh komoditas unggulan, dan itu akan terus dikembangkan,” ujar Rizal menambahkan.(***)
Tim Penulis :
Shania Amelia Vega/Ochim/Fakta Jabar