
Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin
KARAWANG – Warga Karawang kembali dibuat geram usai beredarnya foto kegiatan rekrutmen tenaga kerja PT FCC Indonesia yang berlangsung di luar wilayah mereka. Dalam foto yang viral di media sosial, terlihat seleksi calon karyawan dilakukan di SMKN 12 Bandung, Senin (21/7/2025), dengan 13 peserta dinyatakan lolos ke tahap medical check-up (MCU).
Langkah perusahaan otomotif itu pun menuai kritik keras, salah satunya datang dari Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin. Ia mempertanyakan komitmen PT FCC Indonesia terhadap regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan memprioritaskan warga lokal.
“Kami menyayangkan jika perusahaan yang beroperasi di Karawang justru membuka rekrutmen di luar daerah. Ini mencederai semangat Perda No. 1 Tahun 2011 yang mewajibkan 60 persen tenaga kerja berasal dari Karawang,” tegas Kang HES, sapaan akrab Endang Sodikin, pada Rabu (23/7/2025).
Menurutnya, prioritas rekrutmen seharusnya diberikan kepada warga Karawang terlebih dahulu, mengingat perusahaan menikmati fasilitas dan dukungan dari infrastruktur daerah.
“Perusahaan itu beraktivitas di wilayah Karawang, menikmati segala kemudahannya, tapi justru tenaga kerja lokal tidak diutamakan. Ini tidak adil,” ujar Endang.
Ia mengungkapkan keprihatinan atas praktik rekrutmen yang dinilai tidak transparan dan tak berpihak pada masyarakat setempat. “Kalau rekrutmen di luar sampai 100 orang, sedangkan di Karawang hanya 10, ini ada apa? Harus ada penjelasan dari manajemen perusahaan,” lanjutnya.
Ketua DPRD Karawang itu pun mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang untuk segera memanggil pihak PT FCC Indonesia guna meminta klarifikasi.
“Kami minta Disnakertrans bertindak cepat. Jangan diam saja. Ini menyangkut hak warga Karawang untuk memperoleh pekerjaan di daerahnya sendiri,” pintanya.
Endang juga mendorong agar Badan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Karawang turun ke lapangan untuk menelusuri apakah rekrutmen di luar daerah ini menyalahi aturan atau tidak.
“Peran pengawasan provinsi dan kabupaten harus lebih aktif. Jangan tunggu masyarakat makin resah,” ucapnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Karawang tidak mengabaikan amanat Perda tentang ketenagakerjaan.
“Perda ini tidak bisa dinegosiasi. Sekali lagi, 60 persen untuk warga Karawang. Itu keharusan, bukan pilihan,” tutupnya.
Aksi rekrutmen di luar Karawang ini kian memantik keresahan para pencari kerja lokal yang berharap mendapatkan peluang di perusahaan-perusahaan sekitar. Kekecewaan mereka bertambah lantaran belum ada penjelasan resmi dari pihak PT FCC Indonesia hingga saat ini.(rls/fj)