Kisruh PT FCC, DPRD Karawang Gelar Rapat Dengar Pendapat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang

KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menyelesaikan konflik kaitan PT FCC Indonesia. Perusahaan tersebut ramai disorot lantaran dinilai tidak memprioritaskan lapangan pekerjaan bagi warga Karawang.

RDP berlangsung di ruang rapat Gedung DPRD Karawang pada Jumat, (25/7/2025) sore, dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, Komisi 4 DPRD Karawang, Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, PT FCC Indonesia, Satpol PP hingga warga bersangkutan.

Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin turun langsung menjadi mediator, dalam forum ia meminta PT FCC Indonesia untuk memberikan 60 persen lapangan pekerjaan khusus bagi warga Karawang.

“Kami tidak menutup, hanya 60 persen yang kita minta. Silahkan mau ada orang luar juga, jangan misal di sana 50 orang sementara orang Karawang nya hanya 2 orang,” ujarnya.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi mengatakan, selama ini pihaknya selalu mengingatkan kepada seluruh perusahaan di Karawang untuk memberikan ruang bagi warga Karawang.

Ia merasa miris dengan fakta banyaknya pengangguran di Kabupaten Karawang. Padahal, kata dia, Karawang adalah salah satu pusat industri terbesar di Indonesia.

“Ini menyedihkan, saya selalu ngajak perusahaan untuk peduli, berikan kesempatan kerja bagi masyarakat Karawang. Berilah peluang bagi saudara-saudara kita, supaya mereka tidak menjadi penonton di daerah sendiri,” katanya.

Rosmalia menambahkan, pihaknya menyediakan pelatihan khusus calon pekerja. Sehingga tidak tepat bila perusahaan menyebut warga Karawang tidak memiliki kompetensi.

“Kami tidak mengintervensi perusahaan. Kamu punya BLK gratis, perusahaan yang rekrut, kami yang latih. Jika memang tidak ada kompetensi, dibuka dulu (transparan). Saya rasa kalau gak punya kompetensi mereka juga gak mungkin ngelamar,” tegasnya.

Perusahaan berjanji akan memberikan ruang bagi warga Karawang

General Manager Produksi PT FCC Indonesia, Rijanto,menyatakan, usai forum RDP ini pihaknya akan mengikuti semua peraturan daerah (perda) yang telah ditetapkan.

Pihaknya menjanjikan, akan memberikan ruang lebih dari 60 persen bagi warga lokal Karawang.

“Kami akan ikuti semua perda yang sudah ditetapkan mulai hari ini. Tentang rekrutmen ini saya gak tutup mata, mohon kami jangan terlalu diintimidasi, bukan hanya 60 persen tapi 70 persen orang Karawang. Mohon maaf saya lama tinggal disini, saya juga berusaha sekuat tenaga untuk Karawang terus maju,” ungkapnya.

Terakhir, Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi menegaskan, konflik ini menjadi pelajaran bagi semua pihak khususnya perusahaan. Ia berharap, setelah ini pengangguran di Karawang bisa berkurang dan seluruh perusahaan di Karawang bisa membuka mata untuk memprioritaskan warga lokal.

“Hari ini kita ambil hikmahnya, yang mungkin sekian tahun terasa senyap. Pada momen ini perda kembali kita tegaskan, semua perusahaan harus bisa memberikan ruang. Karawang kedepan harus berkurang penganggurannya, saya sendiri orang Karawang, saya Komisi 4 tidak diam,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Gebyar Pemuda KNPI Karawang Makin Menyala

Karawang – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD ...