Ada Peredaran Narkoba, BNNK Karawang Laporkan

Kepala BNN Kabupaten Karawang AKBP Yuswandi, S.H., M.H

Karawang – Tekan peredaran Narkotika di Kabupaten Karawang Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang melakukan deklarasi Anti Narkoba di Kantor BNNK Karawang, Rabu 30 Juli 2025.

Tema acara Pagelaran Seni dan Deklarasi Anti Narkoba BNN Kabupaten Karawang adalah “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan , Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045”

Kepala BNN Kabupaten Karawang AKBP Yuswandi, S.H., M.H mengatakan, acara tersebut agar BNNK lebih dikenal oleh masyarakat dalam berantas Narkoba. BNNK perlu kolaborasi dengan semua pihak dalam pencegahan peredaran Narkoba di Karawang. Terlebih jalur pesisir menjadi jalur masuk peredaran Narkoba. Sebab itu, sebagai langkah antisipasi BNNK melakukan pencegahan, sosialisasi semua lini di Karawang.

Ia menyampaikan, penting bagi adik-adik di usia muda mesti kita bimbing sejak dini Menuju Indonesia Emas 2045, juga mengajak seluruh stakeholder lainnya untuk memerangi narkoba di wilayah Karawang dan sekitarnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

Faktajabar.co.id –  JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition ...