Ketua Komisi II Dukung Urban Farming Solusi Keterbatasan Lahan

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah

KARAWANG-Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mulai mengembangkan urban farming atau pertanian perkotaan.

Ia menilai, urban farming bisa menjadi solusi cerdas di tengah keterbatasan lahan di daerah perkotaan.

“Urban farming adalah pemanfaatan ruang sempit sebagai lahan pertanian produktif. Ini sangat relevan diterapkan di kawasan industri seperti Karawang,” kata Mumun yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Karawang, (28/7/2025).

Alumnus ISTN Jakarta ini menjelaskan bahwa urban farming dapat menjadi langkah konkret yang dilakukan oleh anak muda, khususnya mahasiswa, untuk menjawab tantangan zaman. Mulai dari urbanisasi, keterbatasan ruang, hingga kebutuhan pangan sehat.

“Pertanian tidak lagi hanya milik desa. Di tengah keterbatasan lahan, urban farming adalah solusi modern yang bisa diterapkan di pekarangan rumah, rooftop, bahkan lingkungan sekolah,” ucap Mumun yang pernah mengecap pendidikan di MAN 2 Bogor.

Wakil Rakyat dari Dapil Karawang II ini menekankan pentingnya memperkuat sektor pertanian meskipun Karawang dikenal sebagai kawasan industri. Menurutnya, pertanian tetap harus mendapat tempat dan perhatian khusus.

“Jangan karena kita hidup di tengah industri lalu melupakan pertanian. Justru keterbatasan lahan itu bisa menjadi alasan kita untuk berinovasi,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa sektor pertanian masih sangat menjanjikan apabila dikembangkan secara serius dan inovatif.

“Pertanian adalah sektor yang tetap bergerak. Kalau kita punya solusi dan inovasi, bidang ini sangat menjanjikan,” pungkasnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Penghargaan JNE Content Competition 2025, Merayakan Kreativitas Anak Bangsa

Faktajabar.co.id –  JNE menyelenggarakan acara puncak penghargaan JNE Content Competition ...