Disnakertrans Payah, Perusahaan Sudah Tutup Tapi Diundang Acara Pertemuan Bareng Bupati. Ngapain?

Asep Agustian,SH.,MH

Karawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memanggil 1.109 perusahaan ke Aula Husni Hamid Pemda Karawang, Kamis (31/7/2025). Pemanggilan tersebut untuk menegaskan komitmen Pemkab agar perusahaan menyerap sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja lokal.

Praktisi hukum, Asep Agustian, menilai kebijakan tersebut sebagai langkah berani Bupati Karawang, Aep Syaepuloh untuk membuka ruang dialog dan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak perusahaan terkait isu ketenagakerjaan.

“Ini sejarah terbaik dan terbaru di Kabupaten Karawang yang dilaksanakan oleh Bupati Karawang. Terbaru loh mengumpulkan. Itu betul-betul saya bangga terhadap seorang Bupati Karawang,” kata Askun sapaan akrabnya, Kamis (31/7/2025).

“Bangga Kenapa? Saya nyatakan bangga dari dekade berapa lama baru ada, karena memang toh Betul-betul bupati kita ini Haji Aep itu mendengar keluhan dari masyarakatnya,” tambahnya.

Namun di sisi lain, Ketua Peradi Karawang ini juga melihat ada sejumlah kejanggalan. Salah satunya di surat Bupati Karawang bernomor 000.1.5/2091/Disnakertrans yang diterbitkan per tanggal 28 Juli 2025, di mana di nomor urut 111 dari 552 perusahaan yang diundang, tercantum perusahaan PT Beesco Indonesia yang notabenenya perusahaan tersebut sudah berhenti beroperasi sejak Agustus 2023.

Askun yang ketika itu menjabat sebagai GM di perusahaan tersebut menyesalkan keteledoran itu. Dia menilai data yang dimiliki Disnaker Karawang sudah usang alias tidak valid.

“Perusahaan sudah tutup, bahkan seluruh kewajiban telah diselesaikan. Tapi mengapa masih diundang? Ini jelas menunjukkan bahwa data yang digunakan Disnaker tidak akurat,” ujarnya.

Undangan yang dikirim kepada perusahaan yang tidak beroperasi, kata dia, justru dapat menimbulkan kesalahpahaman, sebab tidak menutup kemungkinan ada perusahaan lain yang sudah tutup namun masih terlampir dalam undangan.

“Kalau saya hadir, nanti orang bertanya, ‘katanya sudah tutup, kok datang?’. Padahal yang salah bukan kami, tapi data dari Disnaker yang tidak diperbarui. Ini sangat memalukan,” tegasnya.

Dia pun meminta agar Disnaker Karawang melakukan pembaruan dan verifikasi ulang terhadap database perusahaan aktif di wilayah Kabupaten Karawang.

Ia juga mengkritik keras pola kerja Disnaker yang dinilai hanya berorientasi pada laporan baik di hadapan pimpinan, tanpa mempertimbangkan validitas informasi.

“Kerjanya jangan ABS (asal bapak senang) aja. Bupati sudah bekerja maksimal dan punya itikad baik untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat dan dunia usaha. Tapi kalau datanya saja tidak benar, kerja keras Bupati bisa rusak hanya karena ketidakakuratan bawahan,” pungkasnya.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Inovasi Baru RSUD Jatisari Gunakan Barcode Digital

Karawang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jatisari, Kabupaten Karawang, ...