
Paripurna DPRD Karawang
Karawang – Paripurna DPRD Kabupaten Karawang , Kamis 31 Juli 2025 di Gedung Sidang DPRD dengan membahas Persetujuan dan Penetapan Raperda-Raperda, serta Persetujuan Rancangan Perubahan KU-APBD dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Pasalnya, Raperda tersebut adalah persetujuan dan penetapan Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh. Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2025-2029.
Dipimpin oleh Endang Sodikin, Ketua dan dihadiri anggota DPRD untuk ketuk palu agenda penting itu. Yang di hadiri Bupati dan wakilnya, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Paripurna DPRD Karawang
Saat sambutan,Bupati Karawang menjelaskan, pada agenda Rapat Paripurna ini memiliki makna strategis bagi keberlanjutan pembangunan Kabupaten Karawang.
“Tentunya melalui forum ini sebagai upaya mempertegas komitmen bersama dan mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel dan memihak kepada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
la mengapresiasi DPRD Kabupaten Karawang yang terus memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan dengan baik, terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
la mengapresiasi DPRD Kabupaten Karawang yang terus memastikan setiap program pemerintah daerah berjalan dengan baik, terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat.
“Saya sampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Karawang atas sinergitas dan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang menyukseskan pembangunan di Karawang,”pungkasnya.(rls/fj)