Bendera One Piece Berkibar, Ketua Dewan : Cabut !

Ketua DPRD Karawang H.Endang Sodikin

Karawang – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Ketua DPRD Kabupaten Karawang Endang Sodikin angkat bicara terkait fenomena pemasangan bendera One Piece yang belakangan ramai di media sosial.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih mengedepankan semangat nasionalisme dengan memasang bendera merah putih, serta memperkuat peran aparat wilayah dalam mengayomi warga.

“Memang ada fenomena itu ya, kita lihat di Instagram di beberapa daerah. Saya berharap di Karawang tidak terjadi, justru para lurah dan kepala desa harus aktif melayani masyarakat,” kata Endang Sodikin si usai menghadiri agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat fungsional, di plaza Pemkab Karawang, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, fenomena tersebut perlunya peran aparatur di tingkat bawah. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya memperkuat sistem pelayanan publik, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa.

“Banyak laporan dari warga terkait pelayanan di kecamatan atau puskesmas yang jam 12 sudah tutup. Nah, ini harus diperbaiki. Rotasi pejabat yang dilakukan Bupati semangatnya untuk perbaikan kinerja,” tegasnya.

Endang juga berharap agar seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) hingga forum komunikasi kecamatan turut berperan aktif mencegah hal-hal yang tidak mencerminkan semangat kemerdekaan.

“Mudah-mudahan di Karawang tidak ada hal seperti itu. Tapi kalau pun muncul di media sosial, ya harus cepat diantisipasi. Saya hanya lihat di Instagram, makanya saya imbau,” tambahnya.

Soal bendera selain merah putih yang dipasang menjelang 17 Agustus, Endang dengan tegas mengatakan bahwa masyarakat wajib memahami simbol negara dan mematuhinya.

“Masa ada bendera lain dipasang menjelang 17 Agustus? Ini momen untuk menghormati perjuangan para pahlawan, kiai, dan tokoh bangsa. Jangan sampai makna kemerdekaan itu dikaburkan oleh tren yang tidak pada tempatnya,” ujarnya.

“Jika ada bendera tersebut berkibar di Karawang harus dicabut” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa dalam undang-undang sudah diatur mengenai simbol negara, termasuk bendera. Maka, setiap warga diminta untuk memasang bendera merah putih mulai 1 Agustus tanpa tawar-menawar.

“Pasang bendera, pasang umbul-umbul, persiapkan kegiatan. Bahkan Presiden meliburkan tanggal 18 Agustus supaya warga bisa fokus memperingati kemerdekaan. Ayo kita meriahkan 17 Agustus ini di lingkungan masing-masing,” tutupnya.(red/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Rakercab PSHT Kabupaten Karawang Bahas Program Kerja Organisasi

Karawang – Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Persaudaraan Setia Hati Terate ...