Dua Kasus di Kelurahan Plawad yang Mengguncang Warga

Karawang-Dua kasus dugaan penyelewengan dana kembali mencuat di Kelurahan Plawad, Karawang.

Dua orang warga, seorang petugas kebersihan (OB) bernama Juminta (Epeng) dan seorang petugas Puskesos bernama Hafidz, sama-sama mengeluhkan hilangnya hak mereka atas gaji dan honor.

Kedua kasus ini memicu pertanyaan serius tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana di tingkat kelurahan.

Juminta, yang sehari-hari bekerja membersihkan Kelurahan Plawad, seharusnya menerima gaji bulanan sebesar Rp1.500.000 dari kecamatan. Namun, ia hanya menerima Rp200.000 dari Bendahara Kelurahan Plawad.

“Sebagian besar gaji saya, yaitu Rp1.300.000, tidak pernah sampai ke tangan saya,” ungkap Juminta dengan nada sedih pada Selasa (20/8/2025).

Uang tersebut sangat berarti baginya, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

“Saya hanya ingin mendapatkan hak saya. Saya butuh uang itu untuk hidup, bukan untuk disimpan atau diambil oleh orang lain,” ujarnya.

Kasus Juminta ini menimbulkan keprihatinan mendalam tentang nasib para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada upah yang tidak seberapa.

Di sisi lain, Hafidz, seorang petugas Puskesos, juga mengalami nasib serupa.

Honornya yang sangat dinantikan untuk membeli seragam sekolah anaknya tak kunjung cair. Setelah mencari tahu, Hafidz mendapat informasi dari Pak Ano bahwa honor tersebut sudah cair dan diserahkan kepada Pak Lurah. Namun, uang itu tidak dikembalikan kepada Pak Ano seperti biasanya.

“Mengapa uang itu tidak dikembalikan lagi ke Pak Ano?” tanya Hafidz, yang kebingungan. Rasa penasarannya terjawab melalui pesan WhatsApp dari Pak Lurah, yang menyatakan bahwa uangnya akan “dipakai terlebih dahulu.”

Informasi ini diperkuat oleh Pak RW Taka, yang menyebut bahwa uang itu digunakan karena banyaknya proposal yang masuk.

Hingga kini, nasib honor tersebut masih belum jelas. Pak Ano, yang menjadi perantara, juga tidak mendapatkan kabar lebih lanjut dari Pak Lurah.

“Pak Lurah tidak pernah memberinya kabar sama sekali,” keluh Hafidz.

Dua kasus ini menyoroti permasalahan serius dalam pengelolaan dana publik di tingkat kelurahan.

Kehilangan gaji seorang petugas kebersihan dan honor seorang petugas Puskesos—dana yang sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dasar—menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang bertanggung jawab dan mengapa hal ini bisa terjadi.

Warga berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini, mengembalikan hak-hak mereka, dan menegakkan keadilan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.(rls/fj)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Opini Liar Jadi Preseden Buruk, Ketua Peradi Sarankan Kejar Calo Proyek Pemkab Karawang

Karawang – Ketua DPC PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Karawang – ...